Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Berpakaian Hazmat Turut Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Patung Kuda

Puluhan polisi berpakaian hazmat ikut diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan massa buruh dan mahasiswa, di kawasan Arjuna Wiwaha,

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Berpakaian Hazmat Turut Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Patung Kuda
Danang Triatmojo
Puluhan polisi berpakaian hazmat ikut diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan massa buruh dan mahasiswa, di kawasan Arjuna Wiwaha, Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan polisi berpakaian hazmat ikut diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan massa buruh dan mahasiswa, di kawasan Arjuna Wiwaha, Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021) siang.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, kepolisian berpakaian hazmat berbaris melintang akses Jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke Istana Negara.

Kepolisian sendiri sebelumnya telah menutup akses menuju Istana Negara, dengan membentangkan kawat berduri dan pembatas beton di depan Gedung Sapta Pesona.  

Selain kepolisian berpakaian hazmat, polisi wanita dan korps wanita dari TNI Angkatan Darat juga berbaris tepat dihadapan para buruh yang berunjuk rasa.

Aksi demonstrasi oleh massa dari buruh dan mahasiswa, Kamis (28/10/2021)
Aksi demonstrasi oleh massa dari buruh dan mahasiswa, Kamis (28/10/2021) (Danang Triatmojo)

Dalam aksinya kali ini, massa aksi akan berfokus pada evaluasi 2 tahun kinerja pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin yang juga bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

Baca juga: Tutup Akses ke Istana Negara, Polisi Tahan Buruh dan Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda

Setidaknya ada 13 tuntutan yang mereka suarakan, antara lain mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya.

Mereka juga mendesak pemerintah menghentikan penangkapan aktivis yang membela rakyat, hingga meminta pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas