Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polantas Tewas Terserempet Truk di Tol Cikampek, Sopir Truk Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Panit 1 Patwal Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan (Iptu DS) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Polantas Tewas Terserempet Truk di Tol Cikampek, Sopir Truk Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Istimewa via TribunTangerang.com
Anggota polisi lalu lintas terserempet truk dan tewas seketika di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 13.400 arah Bekasi, Kamis (28/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Panit 1 Patwal Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan (Iptu DS) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (28/10/2021) siang sekira pukul 11.30 WIB.

Diketahui, saat itu, Iptu DS sedang mengawal rombongan supervisi dari Polda Metro Jaya.

Kini polisi telah menetapkan seorang sopir truk berinisial C sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan Iptu DS ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (29/10/2021).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat acara penyerahan secara simbolis sebanyak 2000 masker kepada Ditlantas Polda Metro Jaya di gedung Ditlantas Polda Metro jaya, Jakarta, Kamis (11/6/2020).  Jenius berkolaborasi dengan Masker Untuk Indonesia menggalang donasi masker guna menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia. Selain bertujuan untuk membatasi penyebaran COVID-19, gerakan ini juga membantu keberlangsungan pelaku industri kreatif baik pegiat seni, ilustrator, dan UMKM. Masker yang tersedia berbahan dasar scuba. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat acara penyerahan secara simbolis sebanyak 2000 masker kepada Ditlantas Polda Metro Jaya di gedung Ditlantas Polda Metro jaya, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Jenius berkolaborasi dengan Masker Untuk Indonesia menggalang donasi masker guna menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia. Selain bertujuan untuk membatasi penyebaran COVID-19, gerakan ini juga membantu keberlangsungan pelaku industri kreatif baik pegiat seni, ilustrator, dan UMKM. Masker yang tersedia berbahan dasar scuba. TRIBUNNEWS/HERUDIN (HERUDIN/HERUDIN)

Baca juga: FAKTA Polantas Tewas Diserempet Truk di Tol Cikampek: Sopir Diduga Main HP, Terancam 6 Tahun Penjara

"Status sudah kami naikkan jadi tersangka," kata Sambodo, dilansir Kompas.com, Jumat (29/10/2021).

Karena lalai dan menyebabkan orang lain meninggal dunia, sopir truk terancam hukuman enam tahun penjara.

Hukuman tersebut berdasarkan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

BERITA REKOMENDASI

"Karena lalai sebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman enam tahun (penjara)," terang Sambodo.

Baca juga: Polantas Meninggal Dunia Terserempet Truk Saat Kawal Rombongan Supervisi Polda Metro di Tol Cikampek

Menurut keterangan kernet dan sopir truk, kecelakaan tersebut terjadi karena pengemudi truk tengah menerima telepon dari seseorang.

"Sambil menjawab telepon ini, sehingga ganggu atau kehilangan konsentrasi akhirnya ketika ada kendaraan (di depan) memperambat (sopir) truk kaget, membanting kendaraan ke kanan."

"Di samping sepeda motor almarhum, tersenggol dan tabrak," ungkap Sambodo.

Sopir truk sempat melarikan diri setelah korban tewas terlindas.

Namun sopir truk itu kemudian menyerahkan diri ke kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek.

Baca juga: FAKTA Polantas Tewas Diserempet Truk di Tol Cikampek: Sopir Diduga Main HP, Terancam 6 Tahun Penjara

Kronologi Polantas Tewas Saat Kawal Rombongan Supervisi Polda Metro Jaya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas