Polantas Tewas Terserempet Truk di Tol Cikampek, Sopir Truk Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Panit 1 Patwal Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan (Iptu DS) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Panit 1 Patwal Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan (Iptu DS) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (28/10/2021) siang sekira pukul 11.30 WIB.
Diketahui, saat itu, Iptu DS sedang mengawal rombongan supervisi dari Polda Metro Jaya.
Kini polisi telah menetapkan seorang sopir truk berinisial C sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan Iptu DS ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: FAKTA Polantas Tewas Diserempet Truk di Tol Cikampek: Sopir Diduga Main HP, Terancam 6 Tahun Penjara
"Status sudah kami naikkan jadi tersangka," kata Sambodo, dilansir Kompas.com, Jumat (29/10/2021).
Karena lalai dan menyebabkan orang lain meninggal dunia, sopir truk terancam hukuman enam tahun penjara.
Hukuman tersebut berdasarkan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
"Karena lalai sebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman enam tahun (penjara)," terang Sambodo.
Baca juga: Polantas Meninggal Dunia Terserempet Truk Saat Kawal Rombongan Supervisi Polda Metro di Tol Cikampek
Menurut keterangan kernet dan sopir truk, kecelakaan tersebut terjadi karena pengemudi truk tengah menerima telepon dari seseorang.
"Sambil menjawab telepon ini, sehingga ganggu atau kehilangan konsentrasi akhirnya ketika ada kendaraan (di depan) memperambat (sopir) truk kaget, membanting kendaraan ke kanan."
"Di samping sepeda motor almarhum, tersenggol dan tabrak," ungkap Sambodo.
Sopir truk sempat melarikan diri setelah korban tewas terlindas.
Namun sopir truk itu kemudian menyerahkan diri ke kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek.
Baca juga: FAKTA Polantas Tewas Diserempet Truk di Tol Cikampek: Sopir Diduga Main HP, Terancam 6 Tahun Penjara
Kronologi Polantas Tewas Saat Kawal Rombongan Supervisi Polda Metro Jaya
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Iptu DS yang mengendarai sepeda motor memberi isyarat kepada kendaraan besar agar berpindah dari lajur tiga ke lajur empat.
"DS meninggal di tempat saat akan menepikan truk dari lajur ketiga," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Tiba-tiba, sebuah truk yang diminta untuk berpindah jalur ke kiri justru belok ke kanan hingga menabrak Iptu DS dan terjatuh hingga menabrak separator tol.
"Entah kenapa, karena konsen terpecah tiba-tiba truk banting ke kanan dan anggota terpepet di pembatas jalan," katanya.
Baca juga: Kronologi Polantas Tewas Terlindas Truk Saat Kawal Rombongan Supervisi Polda Metro di Tol Cikampek
Saat terpepet, motor Iptu DS sempat naik ke truk tersebut dan jatuh ke jalan kemudian masuk kolong truk.
"Akibatnya korban mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat," katanya.
Peristiwa kecelakaan yang menimpa Iptu DS telah ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, jenazah segera diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.
"Korban juga sudah disemayamkan untuk dilakukan upacara kedinasan kepolisian," katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)(Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)