Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Pengelola Tempat Hiburan Malam di Kawasan Setiabudi Diperiksa Polisi 

Pengelola dua tempat hiburan malam di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan yaitu Bar Flow dan Planet Club bakal diperiksa penyidik Polsek Setiabudi.  

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dua Pengelola Tempat Hiburan Malam di Kawasan Setiabudi Diperiksa Polisi 
Istimewa
Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (31/10/2021) dini hari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buntut dari razia polisi pada Minggu (31/10/2021) dini hari.

Pengelola dua tempat hiburan malam di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan yaitu Bar Flow dan Planet Club bakal diperiksa. 

Terlebih saat razia, keduanya kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Bakal Dibubarkan Kapolda, Iptu Winam Kenang 7 Tahun Jadi Kepala Tim Jaguar, Buru Kejahatan di Depok

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi, mengatakan, pihaknya akan memeriksa dua pengelola Bar Flow dan Planet Club pada Senin (1/11/2021).

"Pagi ini (2 pengelola tempat hiburan) akan kami periksa," kata Beddy saat dikonfirmasi.

Beddy menjelaskan, dua tempat hiburan malam itu juga melanggar jam operasional karena buka hingga dini hari.

"Jadi melanggar jam operasional. Ini mereka parah banget, kerumunan, kami bubarkan," ujar dia.

Baca juga: Diduga Kecelakaan dengan Truk Sampah Dinas LH, Pemotor Tergeletak di Cilandak 

Rekomendasi Untuk Anda

Beddy berharap para pengelola tempat hiburan malam itu kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi.

"Kami minta pemilik dan penanggung jawab hadir ke Polsek untuk diminta keterangan," kata mantan Kapolsek Pulo Gadung itu.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Langgar Prokes, 2 Pengelola Tempat Hiburan di Setiabudi Jaksel Diperiksa Polisi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas