Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung: Jangan Segan Menghukum Pegawai yang Tidak Bisa Dibina

Oknum pegawai yang tak bisa lagi dibina bisa diberikan hukuman tegas agar dapat memberikan efek jera.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jaksa Agung: Jangan Segan Menghukum Pegawai yang Tidak Bisa Dibina
TRIBUN/DANY PERMANA
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin berbincang dengan kru redaksi Tribunnews di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/7/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin meminta pimpinan kepala satuan kerja di daerah untuk tidak segan menghukum pegawai yang melakukan tindakan indisipliner atau pelanggaran hukum yang mencoreng nama baik Korps Adhyaksa.

Menurut Burhanuddin, oknum pegawai yang tak bisa lagi dibina bisa diberikan hukuman tegas agar dapat memberikan efek jera.

"Lakukan pembinaan apabila masih dapat diperbaiki perilakunya, namun jangan segan untuk menghukum mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera," ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (1/11/2021).

Ia meminta pimpinan kepala satuan kerja di daerah untuk mengawasi anak buahnya. Hal ini untuk mencegah adanya tindakan indisipliner yang dilakukan oknum pegawai Kejaksaan.

Baca juga: Rencana Jaksa Agung Beri Hukuman Mati bagi Koruptor, Pengamat: Lebih Tepat Pelaku Dimiskinkan

"Saya tegaskan kepada para kepala satuan kerja untuk terjun langsung mengawasi anak buahnya. Kepada jajaran pengawasan agar terlebih dahulu melakukan pencegahan terhadap pegawai yang melakukan perbuatan indisipliner," ujar dia.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar pimpinan agar dapat melakukan pengawasan ketat terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan Kejaksaan RI, agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi.

Berita Rekomendasi

"Jangan lengah dan selalu ingatkan untuk tidak melakukan perbuatan tercela, segera amankan atau ambil tindakan terukur jika ditemukan indikasi ada oknum pegawai Kejaksaan yang diduga melakukan perbuatan tercela," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas