Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reuni PA 212 Rencana Digelar di Monas, Wagub DKI: Sebaiknya Dipikirkan Kembali

Reuni 212 berawal dari adanya aksi yang digelar oleh ribuan massa di halaman Monumen Nasional, Jakarta, pada Jumat 2 Desember 2016.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Reuni PA 212 Rencana Digelar di Monas, Wagub DKI: Sebaiknya Dipikirkan Kembali
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di kantornya Balai Kota, Selasa (9/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 memikirkan dan mempertimbangkan kembali rencana gelaran reuni akbar pada awal Desember 2021 di Monas.

Ia meminta agar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dipertimbangkan kembali hingga Jakarta aman dari pandemi Covid-19.

"Tentu harapan kita semua kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi penyebaran kita harap dipikirkan kembali, dipertimbangkan kembali sampai Jakarta betul-betul aman," kata Riza di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (7/11/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Baca juga: PA 212 Rencana Gelar Reuni di Monas, Berharap Tidak Ada Kendala Izin

Meskipun saat ini Jakarta sudah memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1  namun ia mengingatkan bahwa tidak serta merta bebas melakukan kegiatan yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.

"Harapan kita di Jakarta ini, sekalipun kita sudah memasuki level 1, kita bersyukur tapi tidak serta merta kemudian kita bebas melakukan kegiatan-kegiatan seperti sebelum ada pandemi," katanya.

Justru, kata Riza, pada akhir tahun lebih tepatnya libur natal dan tahun baru ditambah dengan kelonggaran PPKM Level 1, penularan Covid-19 dapat meningkat.

"Sekalipun vaksinnya sudah tinggi namun kami minta seluruh masyarakat tetap berada di rumah, karena rumah adalah tempat terbaik kita untuk terbebas dari Covid-19," katanya.

Berita Rekomendasi

Ia meminta agar semua pihak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan bertanggung jawab khusunya pada potensi acara yang menyebabkan kerumunan.

"Untuk sebaik-baiknya untuk dipikirkan kembali, agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," katanya.

Absen 2 Tahun

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk pengajuan izin keramaian ke kepolisian.

"Insya Allah (digelar). Teknis dan lokasi kegiatan itu masih kita bahas. Izin kepolisian sedang disiapkan," ujar Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).

Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Umum PA 212 Bernard Abdul Jabar mengatakan, Reuni 212 pada 2021 akan tetap digelar seperti tahun-tahun sebelumnya.

Bernard menyebut detail mengenai kegiatan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal pengurus PA 212.

"Insya Allah akan digelar kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, untuk agenda kegiatannya seperti apa, dan polanya bagaimana, ini masih kami akan bahas dalam agenda rapat kami nanti," ungkapnya.

Untuk diketahui, Reuni 212 berawal dari adanya aksi yang digelar oleh ribuan massa di halaman Monumen Nasional, Jakarta, pada Jumat 2 Desember 2016.

Aksi ini bertujuan untuk "menyingkirkan" calon gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang kerap disapa Ahok, dari peta politik Ibu Kota.

Pasalnya, Ahok dinilai telah menodai agama Islam saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Absen tahun 2020

Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman sekarang menjabat Pangkostrad, mengancam akan menindak tegas jika Reuni 212 tahun 2020 tetap digelar.

Bukan tanpa alasan, Dudung menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melarang acara Reuni 212 lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Bahkan, kata Dudung, Front Pembela Islam (FPI) sendiri telah membuat surat pernyataan dan menyanggupi tidak menggelar acara reuni 212 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.

"Apakah nanti akan dibubarkan sudah ada surat pernyataan dari FPI dan bahkan imbauan dari Gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan reuni 212 karena itu melanggar Perda nomor 88 tahun 2020," kata Dudung saat diwawancarai reporter Kompas TV Dany Saputra, Senin (23/11/2020).

"FPI sendiri sudah menyanggupi sudah membuat surat pernyataan juga dia tidak akan melakukan Reuni 212," sambungnya.

Dudung menegaskan, jika ada pihak yang melanggar, aparat TNI bersama Polri tak segan untuk menindak tegas acara tersebut.

"Kalau misalnya ke depannya dia sudah membuat surat pernyataan kemudian dilanggar, nggak ada cerita, saya dengan polisi ya bertindak tegas," jelas Dudung.

Dia menambahkan, FPI harus patuh dengan aturan dan hukum yang berlaku, tidak boleh berindak semaunya sendiri.

"Enggak ada orang semaunya di sini. Semuanya seperti dia yang paling benar sendiri, enggak ada. Ikuti atuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas