Gedung Sekolah Roboh, Pemprov DKI Minta Kontraktor Bertanggung Jawab
Pemprov DKI Jakarta menyatakan menunggu hasil pemeriksaan aparat kepolisian atas peristiwa robohnya gedung bangunan SMAN 96 Jakarta, di Cengkareng,
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan menunggu hasil pemeriksaan aparat kepolisian atas peristiwa robohnya gedung bangunan SMAN 96 Jakarta, di Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (17/11) kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengaku pihaknya telah melakukan peninjauan bersama dengan aparat pejabat setempat dan kontraktor pelaksana, agar bertanggung jawab serta mengupayakan perbaikan.
Diketahui pemenang tender dalam proyek rehabilitas gedung sekolah ini adalah PT Adhi Karya, yang bekerja sama dengan PT Penta Rekayasa selaku konsultan perencana.
"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan peninjauan bersama pihak aparat setempat [Kepolisian, Camat, Lurah, RW dan RT] dan juga dari pihak kontraktor pelaksana agar bertanggung jawab serta segera melakukan upaya perbaikan," kata Nahdiana dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).
Adapun kegiatan belajar mengajar di SMAN 96 tetap berlangsung seperti biasa, dan tak terganggu kejadian tersebut.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Periksa Kontraktor Gedung Sekolah yang Roboh di Cengkareng
Pasalnya selama sekolah SMAN 96 direhabilitasi total, para siswa-siswinya melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah SMK Negeri 73.
"Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMA Negeri 96 Jakarta tetap berlangsung seperti biasa dan tidak terganggu atas kejadian tersebut," ungkapnya.