Gedung Sekolah SMAN 96 Roboh, Pemprov DKI Akan Sanksi Tegas Pihak yang Terbukti Lalai
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bakal memberi sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai, dan berakibat pada robohnya bangunan sekolah
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bakal memberi sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai, dan berakibat pada robohnya bangunan sekolah SMAN 96 di Jakarta Barat.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menuturkan pihak yang terbukti lalai berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
"Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang dinilai lalai dan harus bertanggung jawab atas insiden tersebut setelah keluar hasil penyelidikan aparat kepolisian," kata Nahdiana dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).
Nahdiana menerangkan pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap bangunan sekolah yang roboh, dan memperketat pengawasan manajemen konstruksi gedung sekolah yang tengah direhabilitasi total. Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Periksa Kontraktor Gedung Sekolah yang Roboh di Cengkareng
"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap bangunan tersebut serta memperketat pengawasan terhadap Manajemen Konstruksi gedung sekolah yang sedang dilakukan rehabilitasi total tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," ucapnya.
Sebagai informasi, bangunan sekolah milik SMAN 96 Jakarta, Cengkareng, Jakarta Barat yang tengah dalam proses renovasi tiba - tiba ambruk pada Rabu (17/11/2021) siang.
Sejumlah orang dilaporkan menjadi korban. Ada 4 orang yang kena imbas ambruknya gedung sekolah tersebut. Mereka adalah para pekerja bangunan, dan telah dibawa ke RSUD Cengkareng.