Wagub Riza Minta Masyarakat Bersabar, Pemprov Segera Umumkan Besaran UMP DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat bersabar terkait penetapan UMP DKI untuk tahun depan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum bisa menyampaikan berapa besaran resmi upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2022.
"Akan segera diumumkan. Besaran belum bisa saya sampaikan. Nanti pada waktunya akan disampaikan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (19/11/2021) malam.
Riza meminta masyarakat bersabar terkait penetapan UMP DKI untuk tahun depan.
Pemprov DKI kata Riza telah menggelar rapat membahas secara komperhensif termasuk mempertimbangkan keinginan pengusaha, para buruh dan pemerintah.
Baca juga: Tidak Sampai 1 Persen, Kenaikan UMP Jambi 2022 Hanya Rp 18.872
"UMP kita tunggu ya secara resmi. Memang kan seperti sudah sering saya sampaikan, sudah ada rapat-rapat ya ada keinginan pengusaha, keinginan buruh, keinginan pemerintah. Nanti pada waktunya akan diputuskan, akan diumumkan," ungkapnya.
Sebagai informasi, besaran UMP DKI tahun 2021 sebesar Rp 4.416.186, atau naik 3,27 persen dibanding UMP tahun 2020.
Para buruh beberapa kali menggelar aksi dengan isi tuntutan agar UMP DKI naik 7 - 10 persen dari tahun sebelumnya.
Namun pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyebut rerata upah minimum untuk tahun depan akan naik sebesar 1,09 persen.