Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UMJ Kukuhkan Dua Guru Besar, Kemendikbud Ristek: Perguruan Tinggi Harus Bertransformasi

Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Dr. Budiyanto, M.T dan Prof. Tri Yuni Hendrawati, M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in UMJ Kukuhkan Dua Guru Besar, Kemendikbud Ristek: Perguruan Tinggi Harus Bertransformasi
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Upacara pengukuhan dan orasi ilmiah jabatan guru besar Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Dr. Budiyanto, M.T dan Prof. Tri Yuni Hendrawati, M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Upacara Pengukuhan dan Orasi Ilmiah Jabatan Guru Besar.

Budiyanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Sistem Kelistrikan Energi Terbarukan. Sementara Tri Yuni Hendrawati sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Rekayasa Proses Agro Industri pada Fakultas Teknik UMJ.

Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Nizam mengatakan Guru Besar wajib untuk terus mengembangkan keilmuan, mendidik mahasiswanya, dan terus memberikan kontribusi bagi Indonesia yang semakin berkembang.

"Perguruan tinggi harus terus bertransformasi untuk menghadapi tantangan ke depan," ujar Nizam melalui keterangan, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Kemendikbudristek: Program Diploma Dua Jalur Cepat Mulai Dibuka Tahun Depan

Selain itu, menurut Nizam, harus ada kolaborasi antar keilmuan, pengembangan kompetensi harus ditingkatkan

Sementara itu, Kepala LLDikti III Agus Setyo Budi mengatakan, pencapaian Guru Besar tidak mudah.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, Tridharma Perguruan Tinggi harus dilakukan. Selain pendidik, peneliti, yang hasil penelitiannya ditunggu-tunggu oleh masyarakat dalam bentuk pengabdian.

"Dengan bertambahnya dua Guru Besar di UMJ. Kami berharap, UMJ dapat meningkatkan peran dan fungsinya dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi," ucap Agus.

Tri Yuni Hendrawati ditetapkan sebagai Guru Besar melalui SK Kemendikbud Ristek RI no. 65181/MPK.A/kp.0501/2001.

Sementara Budiyanto ditetapkan menjadi Guru Besar melalui SK Kemendikbud Ristek RI No. 53293/MPK.A/KP.05.01/2021.

Rektor UMJ Ma’mun Murod menjelaskan bahwa saat ini UMJ memiliki 14 Guru Besar, dan dalam lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiah (PTMA).

Baca juga: Kemendikbudristek: Kampus Harus Bangun Ruang Diskusi dan Ruang Dialektikal

Jumlah Guru Besar UMJ berada di posisi terbesar keempat di lingkungan PTMA. Harapan Rektor, pengukuhan ini menjadi titik awal dalam perkembangan Universitas Muhammadiyah Jakarta ke depan.

Budiyanto menyampaikan pidato pengukuhan guru besarnya, melalui orasi ilmiah berjudul “Potensi Perguruan Tinggi Muhammadiyah dalam Riset Enegi Baru Terbarukan pada Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia".

Sementara itu, Yuni menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul: "Rekayasa Proses Agroindustri dalam Penelitian Teknik Kima untuk Peningkatan Nilai Tambah Sumberdaya Alam Indonesia Era Society 5.0".

Ketua Badan Pengurus Harian sekaligus Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa peluang UMJ untuk melahirkan Guru Besar Baru sangat besar, karena jumlah doktor yang dimiliki oleh UMJ cukup signifikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas