Bakal Diperiksa Polisi Karena Pernah Mimpi Bertemu Rasulullah, Ini Tanggapan Haikal Hassan
Kembali dipanggil Polda Metro, Haikal Hassan menceritakan terkait awal mula dirinya mimpi bertemu Rasulullah hingga berujung pada laporan polisi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan Baras atas pengakuannya pernah bermimpi bertemu Rasulullah SAW.
Dalam perkara ini Haikal Hassan dilaporkan karena dugaan menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, dan penodaan agama sehingga menimbulkan keonaran dan rasa kebencian.
Merespons hal tersebut, Haikal Hassan menceritakan terkait dengan awal mula dirinya mimpi bertemu Rasulullah.
"Gini saya jelaskan, di banyak kitab-kitab klasik dan di beberapa negara, jika seorang ibu punya anak dan meninggal dunia, mereka terbiasa berkata InsyaAllaah anak mu disambut oleh Rasulullah. Dan itu demi Allah saya bersumpah saya alami dalam mimpi saya, saat anak saya meninggal," kata Haikal kepada Tribunnews.com, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Bocoran Lokasi Sirkuit Formula E, Diumumkan Sebelum Natal, Lokasinya di Jakarta Utara
Atas pengalaman dalam tidurnya tersebut, Haikal mengatakan, kalau dirinya langsung menceritakan kepada para orang tua eks anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden penembakan di rest area KM.50 Cikampek.
Hal itu dilakukan kata dia semata untuk memberikan penghiburan kepada keluarga yang sedang bersedih dan berduka.
"Lalu saya menghibur para orang tua yang anaknya meninggal dalam kejadian di KM50, jangan berduka dan bersedih, anak mu bersama Rasulullah. InsyaAllah,, mudah-mudahanan," ucapnya.
Baca juga: Haikal Hassan Kembali Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya Soal Mimpi Bertemu Rasulullah
Menanggapi laporan tersebut, lantas Haikal Hassan mempertahankan apakah pernyataan yang disampaikannya tersebut telah menimbulkan keonaran.
Kendati begitu, Haikal Hassan belum memberikan tanggapan terkait kesiapan dirinya dalam memenuhi panggilan polisi tersebut.
"Lalu apakah ini salah? Menimbulkan keonaran?," tukasnya.
Diketahui, pemeriksaan itu rencananya akan dilakukan Jumat, (26/11/2021) mendatang di Polda Metro Jaya.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan.
"Iya Jumat besok saudara Haikal Hassan kembali diperiksa," kata kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan.
Baca juga: Wagub DKI Tetap Minta Panitia Pertimbangkan Kembali Reuni 212
Kasus yang sudah berjalan hampir 1 tahun itu kembali mengemuka.
Haikal sebelumnya sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 29 Desember 2020 lalu.
Dalam surat panggilan itu dijelaskan bahwa Haikan dipanggil untuk menemui Kompol I Made Redi Hartana dan Aiptu Joko Waluyo.
Pemeriksaannya dalam rangka permintaan keterangan klarifikasi sehubungan dengan laporan tentang dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, dan penodaan agama yang menyebarkan keonaran dan rasa kebencian.
Ada pun panggilan pemeriksaan Haikal kali ini merujuk pada surat perintah penyelidikan Nomor:SP.Lidik/4271/XII/RES.2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 17 November 2020.
Dalam kasus ini, Haikal dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Husin Shahab.
Husin memperkarakan Haikal karena dinilai membuat kabar bohong atau Hoaks saat ia memberikan tausyiah di pemakaman 6 Laskar FPI yang tewas saat bentrokan di Tol Cikampek KM 50.

Saat itu, Haikal berceramah singkat untuk melipur kesedihan keluarga korban yang jenazahnya dimakamkan di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Laporan diproses dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020.
Sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono dan Haikal Hassan.