Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Aturan Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Ada beberapa aturan khusus yang ditambahkan Pemerintah untuk mengantisipasi libur Nataru.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ini Aturan Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI - Pengunjung menikmati suasana pantai Ancol Jakarta dengan berenang atau sekedar bersantai, Sabtu (26/12/2020). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Secara khusus untuk ibadah Natal, diharapkan masyarakat dapat melakukan hal itu secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan.

Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah secara berjamaah, diharapkan tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total gereja.

"Pembatasan ini bersifat sementara. Bukan untuk kepentingan pemerintah, tapi untuk melindungi kesehatan segenap rakyat Indonesia," tegas Menkominfo Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas