Operasi Zebra, Polda Metro Jaya Tindak Tilang 1.890 Kendaraan Paling Banyak karena Knalpot Bising
Sebanyak 1.890 kendaraan ditindak karena melakukan pelanggaran selama penerapan operasi zebra 2021.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.890 kendaraan ditindak karena melakukan pelanggaran selama penerapan operasi zebra 2021.
Jumlah tersebut didasari pada bukti pelanggaran (tilang) yang dikeluarkan Polda Metro Jaya selama 12 hari penerapan operasi zebra yakni mulai 15 hingga 26 November 2021.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, dari keseluruhan penindakan itu, 1.842 pelanggar di antaranya menggunakan knalpot bising.
Baca juga: Viral Video Petugas Dishub Pukul Sopir Pikap, Berawal Hentikan Mobil dan Bilang Ada Razia Zebra
Baca juga: Aksinya Direkam Warga, Begini Ulah Brutal Geng Motor dengan Knalpot Brong di Sukabumi
Sedangkan, sebanyak 48 pelanggar lainnya karena kedapatan menggunakan rotator Strobo alias lampu kejut atau sirine.
"Data Penindakan Ops Zebra selama 12 Hr , tgl 15 sd 26 Nov 2021, Penindakan prioritas, knalpot bising, 1.842 dan Rotator Strobo, 48 pelanggar," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/11/2021).
Tak hanya melakukan penindakan tilang, Polda Metro Jaya juga melakukan teguran sebanyak 14.698 kepada pengendara selama operasi zebra tersebut.
Dengan diterapkannya operasi zebra ini, maka kata Argo, pihaknya berharap kepatuhan masyarakat makin meningkat dalam berlalu lintas.
"Harapannya melalui Ops Zebra kepatuhan masyarakat terhadap disiplim tertib berlalu lintas menjadi lebih baik," ucapnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk sedianga patuh terhadap segala peraturan yang ada, di segala kondisi dan situasi.
"Tidak perlu kucing-kucingan dengan petugas, patuh hanya saat ada petugas, tapi harus membangun budaya dimana tanpa diawasi dapat tertib," tukasnya.
Sebagai informasi, dalam operasi kali ini, Polda Metro Jaya melarang keras penggunaan knalpot bising yang masih digunakan kendaraan di Jakarta.
Peringatan itu tak hanya dikhususkan pada masyarakat, tapi ditunjukkan juga pada anggota Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Dalam operasi ini kita akan tindak hukum dengan memberikan tilang kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas. Penggunaan knalpot bising masih ramai di jalan, jangan sampai kita sebagai anggota Polri juga menggunakan knalpot itu," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat Apel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Dalam operasi ini, sebanyak 3.070 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub dikerahkan untuk mengawal pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021.
Fadil berharap Operasi Zebra 2021 turut membantu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berimplikasi pada meningkatnya kedisiplinan masyarakat di dalam berlalu lintas.
"Karena kami ingin melihat Indonesia sebagi salah satu negara yang bisa jadi cerminan berlalu lintas. Karena ini sangat penting, jika ingin mengetahui cerminan budaya suatu bangsa dapat dilihat dari kedisiplinan berlalu lintas," pungkasnya.