Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7.500 Warganet Minta Istri yang Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Marahi Suami Mabuk Dibebaskan

 Sekira 7.500 warganet teken petisi online Change.org, meminta agar Valencya dibebaskan, satu hari menjelang sidang putusan hakim.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 7.500 Warganet Minta Istri yang Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Marahi Suami Mabuk Dibebaskan
Warta Kota
Politisi PDIP, Rieke Dyah Pitaloka atau yang akrab disapa Oneng saat mendampingi terdakwa kasus KDRT Psikis, Valencya di Pengadilan Negeri Karawang pada Selasa (23/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekira 7.500 warganet teken petisi online Change.org, meminta agar Valencya dibebaskan, satu hari menjelang sidang putusan hakim.

Sebagaimana diberitakan media, Valencya merupakan seorang istri yang dilaporkan karena memarahi suami yang gemar mabuk-mabukan.

Valencya dilaporkan oleh suaminya yang bernama Chan Yu Ching, dan sempat dituntut 1 tahun penjara karena dianggap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis.

Tuduhan ini dilancarkan setelah Valencya dikabarkan memarahi suaminya karena mabuk-mabukan dan tidak pulang ke rumah selama beberapa hari.

Dukungan kepada Valencya ini dikumpulkan melalui dua buah petisi yang dibuat oleh Canovya Djongso serta Rieke Diah.

Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Terdakwa dituntut satu tahun penjara oleh jaksa, dalam sidang terdakwa sempat menangis tidak terima tuntutan itu. Dia menilai memarahi suaminya karena kesal suaminya sering pulang dalam keadaan mabuk.
Sidang kasus KDRT psikis terdakwa Valencya (45) di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore. Terdakwa dituntut satu tahun penjara oleh jaksa, dalam sidang terdakwa sempat menangis tidak terima tuntutan itu. Dia menilai memarahi suaminya karena kesal suaminya sering pulang dalam keadaan mabuk. (TribunBekasi.com)

Keduanya membuat petisi ini didasari oleh rasa keadilan yang dirasa perlu didapatkan oleh Valencya.

Baca juga: UPDATE Kasus Istri Marahi Suami: Valencya Dituntut Bebas, Mantan Suami Dituntut 6 Bulan Penjara

“Bagi Valencya, tuntutan ini adalah pukulan yang sangat berat. Apa yang sudah ia perjuangkan untuk suami dan pernikahannya, justru menyudutkannya pada posisi sulit,” tulis Rieke Diah di petisinya yang bertajuk #SaveValencya.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Canovya mempertanyakan hak seorang istri untuk mengutarakan kekecewaan pada suaminya, seperti yang telah dilakukan oleh Valencya.

“Di manakah batas yg diperbolehkan seorang istri untuk memperjuangkan kelangsungan rumah tangganya atas suami yang mabuk-mabukan dan bahkan tidak pulang ke rumah hingga 6 bulan?” tulis Canovya di petisi.

Saat ini, jaksa penuntut sudah menarik seluruh tuntutan yang diberikan kepada Valencya.

Namun, keputusan final baru akan disampaikan di persidangan yang akan dilakukan esok (2/12) hari.

Kedua petisi yang dibuat Canovya Djongso serta Rieke Diah dapat di lihat change.org/SaveValencya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas