Anggaran Sumur Resapan 2022 Dihapus, Ketua Komisi D DPRD DKI: Titik Sumur Resapan Perlu Dikaji Ulang
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengungkapkan terkait anggaran sumur resapan tahun 2022 yang dihapus.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah memberikan tanggapan terkait anggaran sumur resapan tahun 2022 yang dihapus.
Menurutnya, terdapat sejumlah kritik pembangunan sumur resapan yang dianggap tidak efektif.
Berkaitan hal tersebut, perlu adanya evaluasi dalam pembuatan sumur resapan di Jakarta.
"Ada beberapa komplain dari masyarakat dan anggota dewan khususnya anggota banggar yang waktu itu disampaikan bahwa pembangunan sumur resapan yang ada di depan rumahnya sangat tidak efektif."
"Ternyata, menurut evaluasi perencanaan untuk titik sumur resapan perlu dikaji ulang karena memang menurut masyarakat program ini tidak bermanfaat," kata Ida, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Pengamat: Pengelolaan Sumur Minyak Tua Butuh Aturan yang Kuat
Kini anggaran untuk sumur resapan dalam APBD DKI tahun 2022 resmi dicoret.
Dikarenakan telah menimbulkan polemik terkait efektivitasnya.
"Waktu di pembahasan di komisi D dengan eksekutif dengan dinas terkait, yaitu Dinas SDA sumur resapan masih ada (dananya) Rp 122 miliar."
"Waktu finalisasi atau pembahasan anggaran dengan TAPD banyak komplain dari anggota banggar, bahwa ada beberapa titik menurut mereka pembangunan sumur resapan ini tidak efektif yang akhirnya diputuskan oleh banggar di nol kan," tutur Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, dikutip Tribunnews.com dari Warta Kota.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menjelaskan keputusan penghapusan satu diantara program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.
Penghapusan anggaran tersebut, telah diketuk palu saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang berlangsung pada Rabu (25/11/2021) lalu.
"Di nol kan dari forum banggar kemarin. Kalau di komisi kan kita sudah kurangi jadi Rp120 miliar."
"Kalau di banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya di nol kan," ucap Nova kepada wartawan, Rabu (1/12/21).
Meski demikian, ia tak merinci alasan dibalik penghapusan anggaran ini.
Politisi Nasdem ini tetap menilai sumur resapan belum bisa mengatasi genangan dan banjir di Ibu Kota.
"Saya melihat, mungkin dari kawan-kawan ada beberapa masukan yang istilahnya di beberapa wilayah ada yang terlihat belum bisa menangani masalah banjir, terkait masalah resapan airnya gitu."
"Ini banggar besar yang memutuskan, artinya ini kalau keputusan banggar besar berarti kan itu kan sudah ada kesepakatan secara bersama ya gitu, yang memutuskan pimpinan dari ketua pelaksana banggar tersebut," tutupnya.
Baca juga: IPB Sukses Rancang Sumur Resapan Berbahan Sampah Plastik, Bisa Tampung 16.000 Liter Air
Sementara itu, Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria merespons adanya sumur resapan yang diprotes warga.
Ia mengungkapkan, pengelolaan dan pembangunan sumur resapan dikerjakan oleh pihak kontraktor sebagai pelaksana.
"Itu nanti pihak penyedia kontrakor di bawah koordinasi dinas yang akan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sumur resapan."
"Yang kemarin informasi di Karang Tengah itu penutup sementara, bukan permanen. Kalau prosesnya pembuatan, ada penutup sementara."
"Jadi, ambles bukan krena penutup permanen," jelasnya.
Dinas SDA DKI Sebut Akan Minta Vendor Ganti Sumur Resapan yang Rusak
Dikutip dari Warta Kota, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menjelaskan kondisi sumur resapan yang masih jadi tanggung jawab vendor.
Sebab, di beberapa wilayah pembangunannya masih dalam proses.
Meski demikian, apabila ditemukan sumur resapan yang rusak, Pemprov DKI Jakarta minta vendor untuk mengganti adanya kerusakan tersebut.
"Itu kan masih tanggung jawab vendor, kalau ada perusahaan sama dengan konstruksi yang lainnya juga kalau misalnya ada yang rusak ya kita minta perbaiki," kata Dudi kepada wartawan, Jumat (03/11/21).
Terpisah, Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan pengelolaan dan pembangunan sumur resapan di Jakarta dikerjakan oleh pihak kontraktor sebagai pelaksana.
Sehingga, jika ditemukan ada pekerjaan yang tak sesuai spesifikasi, masyarakat diminta segera melaporkan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartakotaLive.com/m27, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Sumur Resapan di DKI Jakarta