Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Demi Yakinkan Sang Pacar, Pemuda 28 Tahun Menunjukan Kemaluannya Hingga Videonya Viral

Karena keraguan cinta ES kepada sang kekasih yang jarak usianya bertaut 20 tahun, wanita tersebut pun meminta pujaan hatinya itu melakukan sumpah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Demi Yakinkan Sang Pacar, Pemuda 28 Tahun Menunjukan Kemaluannya Hingga Videonya Viral
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Sepasang kekasih ditangkap atas kasus penistaan agama dan pelanggara ITE. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - RS, pemuda 28 tahun rela menunjukan kemaluan dan menistakan Alquan demi sang pacar.

Diketahui RS memiliki seorang pacara berinisial ES yang berusia 48 tahun.

Karena keraguan cinta ES kepada sang kekasih yang jarak usianya bertaut 20 tahun, wanita tersebut pun meminta pujaan hatinya itu melakukan sumpah.

RS kemudian mengeluarkan kemaluannya dan menempelkannya di kitab suci sambil bersumpah.

Atas tindakan tidak terpujinya itu, RS kini ditahan Polrestabes Medan.

"Dua-duanya ditetapkan tersangka dan ditahan. Peran ES menyebarkan video tersebut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Jumat (3/12/2021).

Firdaus membenarkan, bahwa video RS yang melakukan penistaan terhadap Alquran tersebut dilakukan untuk meyakinkan pacarnya yang separuh tua tersebut.

Baca juga: Jasad Pria Ditemukan di Emperan Toko Kota Medan, Diduga Korban Pembunuhan

Rekomendasi Untuk Anda

"Untuk meyakinkan pacar nya bahwa pelaku benar-benar mencintainya," kata Firdaus.

RS dan ES dijerat UU ITE dan pasal penodaan agama dalam KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Pasal 28 Undang-undang ITE pasal 155 KUHP. Dengan ancaman penjara 6 tahun," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Demi Pacar Wanita Paruh Baya, Pemuda 28 Tahun Rela Keluarkan Kemaluan dan Direkam Hingga Viral

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas