Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Layanan Bus Transjakarta Kembali Dibatasi karena Level PPKM Naik

Layanan bus Transjakarta selama sepekan ini akan dimulai dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 22.30 WIB.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Layanan Bus Transjakarta Kembali Dibatasi karena Level PPKM Naik
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga menaiki bus TransJakarta di Halte Tosari, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya mewajibkan menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen untuk perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meningkatnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM ke level II di Provinsi DKI Jakarta membuat operasional bus Transjakarta dibatasi.

Moda transportasi publik warga Jakarta itu akan berlaku sampai pukul 22.30 WIB mulai hari ini, Senin (6/12/2021).

Hal ini diutarakan Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris sebagai bentuk penyesuaian setelah DKI Jakarta setelah PPKM di ibu kota negara ini resmi ditingkatkan ke level 2.

"Jam operasional Transjakarta kembali melakukan penyesuaian menjadi pukul 05.00 WIB sampai 22.30 WIB dari sebelumnya 05.00 WIB sampai 24.00 WIB," ujar Angelina kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).

Kebijakan pembatasan operasional Transjakarta ini sekaligus tindak lanjut Keputusan Gubernur (Kepgub) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1421 Tahun 2021 tentang PPKMLevel 2 Covid-19 dan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 485 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa PPKM Level 2 Covid-19.

Baca juga: Transjakarta Tabrak Pos Polisi di Simpang PGC, Hari Ini Sopir Bus Diperiksa Polda Metro Jaya

Layanan Transjakarta selama sepekan ini akan dimulai dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 22.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk layanan pukul 21.30-22.30 akan dilayani AMARI bus Transjakarta dengan kapasitas angkutan 100 persen di seluruh rute layanan BRT.

Baca juga: Kecelakaan Bus Transjakarta Terus Berulang, Wagub DKI Jakarta Sebut akan Evaluasi secara Menyeluruh

"Penyesuaian waktu layanan ini memfasilitasi seluruh masyarakat dengan angkutan malam hari atau AMARI bus Transjakarta dengan kapasitas angkutan 100 persen di seluruh rute layanan BRT Transjakarta (koridor 1 sampai koridor 13) dengan protokol kesehatan yang ketat," tambah Angelina.

Angelina menegaskan bahwa pemberhentian operasi sementara dua mitra operator Transjakarta beberapa waktu lalu tidak memiliki dampak terhadap layanan Transjakarta kepada masyarakat.

"Jadi, Transjakarta tetap beroperasi normal," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas