Taman Margasatwa Ragunan Ditutup Sementara Mulai 24 Desember 2021 Saat PPKM Level 3
PPKM Level 3 bakal kembali diterapkan di Jakarta mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang berlokasi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akan ditutup sementara saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Level 3 kembali diberlakukan.
PPKM Level 3 bakal kembali diterapkan di Jakarta mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Tempat wisata Ragunan, termasuk RPTRA akan ditutup sementara," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).
Ujang menuturkan tempat-tempat wisata yang akan ditutup sementara itu berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Tempat Wisata Dilarang Rayakan Malam Pergantian Tahun, Termasuk Gelar Pesta Kembang Api
Selain TMR alias Kebun Binatang Ragunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan juga akan menutup sementara Museum Basoeki Abdullah di kawasan Cilandak.
"Kalau untuk mal hanya dibatasi. Anak di bawah usia 12 tahun itu tidak diperbolehkan," ujar Ujang.
Pemerintah pusat akan kembali menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan itu bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.