TKW Asal Karawang Disiksa 12 Tahun di Saudi: Makan Nasi Basi, Diusir Majikan Karena Sakit
Munirah atau Siti mengungakakan kakak iparnya itu berangkat jadi TKW sejak 24 April tahun 2009. Dia diusir majikan karena sakit-sakitan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG- Malang benar nasib yang Munirah, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Karawang, Jawa Barat.
Perempuan yang bernama asli Siti Halimah itu bekerja selama 12 tahun di Arab Saudi.
Bukannya mendapat penghidupan yang lebih baik, dia justru menerima penderitaan yang luar biasa.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Bekasi, Munirah disekap selama 12 tahun dan tanpa kabar kepada orang tuanya.
Berangkat sejak 2009
Yanto (35), keluarga Munirah atau Siti mengungakakan kakak iparnya itu berangkat jadi TKW sejak 24 April tahun 2009.
Baca juga: 12 Tahun Bekerja di Arab Saudi, TKW Asal Karawang Ini Bikin Kaget Keluarga Karena Ganti Nama
Awalnya, tahun 2009-2011, pihak keluarga bisa berkomunikasi dengan Munirah meski melalui majikannya sebelum pada akhirnya tidak lagi ada komunikasi sejak 10 tahun terakhir.
"Dua tahun awal itu masih ada komunikasi tapi ya itu hanya berbicara dengan majikannya saja."
"Mau bicara sama kakak itu bilang lagi masak dan mencuci jadi sama sekali gak bisa komunikasi langsung sama Munirah," katanya, ditemui di Kantor Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Senin (6/12/2021).
Tubuh kurus
Setelah hilang kontak, kata Yanto, keluarga beberapa kali melaporkan ke perusahaan penyalurnya di Jakarta, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Baca juga: Awalnya Tidak Cocok dengan Majikan, TKW Ini Akhirnya Jadi PSK di Dubai, Dijual Muncikari Asal India
Akan tetapi belum juga ada kabar dimana keberadaan Munirah.
"Hingga itu kabar di medsos yang viral itu, ditemukan sama pak Hanafi warga Indonesia yang lagi di Arab Saudi juga, ditemukan di jalanan," terang dia.
Saat ditemukan, kondisi Munirah sangat memprihatinkan.
Sebab, badannya kurus sekali. Sangat berbeda ketika berangkat ke Arab Saudi.
Sejauh ini, keluarga masih harap-harap cemas menunggu proses pemulangan ke Indonesia.
Sangat diharapkan agar KBRI segera memulangkan dan mengusut terkait tindakan yang dialami Munirah tersebut.
"Kita meminta kepada kelurahan dan Disnakertrans untuk membantu agar Munirah bisa secepatnya dipulangkan, tidak diperbolehkan lagi dipekerjakan,"
"Serta hak-haknya bisa diberikan selama ia bekerja selama 12 tahun. Terakhir, kita meminta agar kasus ini bisa diusut tuntas," tandasnya.
Diusir majikan karena sakit
Munirah mengaku disekap dan mengalami penyiksaan oleh majikan tempatnya bekerja selama 12 tahun.
Karena mengalami sakit-sakitan kemudian Munirah diusir hingga terlunta-lunta dan ditemukan oleh pekerja asal Indonesia tersebut.
Baca juga: SOSOK AL, WNA yang Siram Istri dengan Air Keras, Dulunya Tetangga Ibu Korban saat Jadi TKW di Saudi
Hanafi mengaku Munirah ditemukan di jalanan Riyadh, Arab Saudi.
"Saya dihubungi oleh seseorang dan menceritakan kondisi Munirah. Ketika saya temui kondisi Munirah sangat memprihatinkan karena kurang gizi," kata Hanafi.
Menurut Hanafi, berdasarkan pengakuan Munirah mengalami penyiksaan dari majikannya setiap hari.
Bahkan Munirah diperlakukan tidak manusiawi seperti tidur di dalam kamar mandi dan di sekap.
Dia hanya makan dari nasi basi yang tidak dimakan oleh majikannya.
Baca juga: Juru Parkir Diringkus Polisi Karena Memalak TKW yang Hendak Karantina di Wisma Atlet Pademangan
"Jadi Munirah tidak pernah melihat matahari karena setelah bekerja di harus masuk kamar mandi dan dikunci. Begitu seterusnya selama 12 tahun bekerja," katanya.
Munirah baru bisa meninggalkan tempatnya bekerja setelah majikan mengusirnya.
Itu karena kondisi Munirah yang sakit-sakitan dan kekurangan gizi.
"Saat kami temukan badannya sangat kurus dan sakit. Untung dia bisa keluar dari rumah majikan. Kalau tidak kondisinya bisa tambah parah," katanya.
Siap dipulangkan
Lurah Palumbonsari Fitria Yuniawati akan dampingi keluarga Siti Halimah alias Munirah bin Jasim.
"Iya saya sebagai lurah tentu ini jadi perhatian dan akan kami dampingi untuk membantu proses pemulangan TKW bernama Munirah merupakan warganya tinggal di Lingkungan Lamaran RT 01 RW 05, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang," katanya, pada Senin (6/12/2021).
Fitria menjelaskan sejak mendapatkan laporan terkait warganya itu dari media sosial, dia langsung menghubungi pengurus RT tempat tinggal Munirah.
Dirinya bersama kasi dan staf kelurahan mendatangi rumah keluarga TKW tersebut.
"Saya disitu ngobrol dengan keluarganya seperti apa. Langkah selanjutnya saya hubung kabid Disnakernya dan tadi pagi mereka datang ke kelurahan untuk bertemu bersama keluarga, saya undang," imbuh dia.
Dikatakan Fitria, dia akan terus mengawal agar TKW warganya itu segera kembali ke rumah.
Dia berpesan kepada warganya agar bekerja di Indonesia saja.
Tidak perlu mengadu nasib ke negara lain.
"Pikirkan lagi keluarga di sini, di sana kadang seperti tidak seenak yang dibayangkan. Maka kita akan memperketat izin sponsor keberangkatannya dari pihak kelurahan," katanya. (Tribun Bekasi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.