Tertahan di Sekitar Kawasan Patung Kuda, Massa Buruh Minta Polisi Buka Barikade
Pantauan Tribunnews.com, massa yang terdiri dari ribuan buruh itu tertahan di depan Patung Kuda.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa buruh dari berbagai elemen meminta pihak kepolisian untuk membuka barikade yang dibentangkan di depan gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Pantauan Tribunnews.com, massa yang terdiri dari ribuan buruh itu tertahan di depan Patung Kuda.
Para buruh hendak menuju Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan tuntutannya.
"Pak Polisi, dengan hormat, kami akan lakukan aksi damai asal bisa di depan MK," seru sang orator.
Baca juga: Buruh Ancam Menginap di Balai Kota Jika Anies Baswesan Tak Revisi UMP DKI Jakarta
Bahkan beberapa buruh mencoba menggoyang-goyangkan kawat sebagai bentuk desakan agar akses jalan mereka dibuka.
"Buka! Buka! Buka!" seru para buruh.
Seperti diketahui, ada dua tuntutan para buruh dalam aksi ini.
Rencana aksi digelar di depan Gedung MK menuntut penjelasan kepada MK atas putusan gugatan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat.
Kemudian, aksi dilanjutkan di depan Balai Kota DKI untuk menagih janji Gubernur Anies Baswedan merevisi upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2022.
Pasalnya, Anies menjanjikan akan merevisi surat keputusan (SK) gubernur terkait UMP dengan dasar keadilan.