Ditangkap, Jeff Smith Masih Berstatus Terperiksa dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis LSD
Artis Jeff Smith kembali berurusan dengan polisi usai ditangkap saat menggunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Jeff Smith kembali berurusan dengan polisi usai ditangkap saat menggunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.
Ini merupakan kedua kalinya ia terjerat penyalahgunaan narkoba setelah ia bebas pada September 2021 lalu.
Jeff Smith ditangkap aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Depok, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021) malam.
Meski kedapatan menggunakan barang haram itu, Jeff Smith belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka masih menunggu pemeriksaan 3x24 jam sejak tertangkap. Tapi yang jelas akan mengarah sebagai tersangka, saat ini masih didalami penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (9/12/2021).
Zulpan menyebut, Jeff Smith saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
Baca juga: Alasan Jeff Smith Pakai LSD Agar Fokus Kerja, Polisi: Padahal Efeknya Halusinasi
Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan memeriksa dia 3x24 jam untuk menentukan nasib Jeff Smith selanjutnya.
Seperti diketahui, polisi menggerebek kediaman Jeff Smith pada Rabu 8 Desember 2021 sekira pukul 18.30 WIB.
Dalam penangkapan itu polisi menyita dua lembar LSD yang diduga milik Jeff Smith sebagai barang bukti.
Ia diketahui menggunakan narkoba jenis baru ini yang digunakan dengan cara ditempel di bagian lidah.
Efek yang ditimbulkan dari LSD ini adalah halusinasi yang luar biasa dan disebut Jeff Smith untuk menenangkan pikiran.
"LSD yang diamankan ada 2 lembar, tapi JS pesan 50 lembar LSD secara online. Polisi masih memburu pemasok narkoba itu," kata Zulpan.