Pelaku Punya 70 Murid, Kemungkinan Korban Tindak Asusila Guru Ngaji di Depok Bertambah
Kepolisian masih mendalami kasus dugaan asusila yang dilakukan seorang guru ngaji berinisial MMS (52) di Kota Depok, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Kepolisian masih mendalami kasus dugaan asusila yang dilakukan seorang guru ngaji berinisial MMS (52) di Kota Depok, Jawa Barat.
Korban kasus tindak asusila tersebut diduga lebih dari 10 orang mengingat murid pelaku berjumlah 70 orang.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, sat ini pihaknya masih memeriksa tersangka, korban, dan para saksi.
“Terkait perkembangan update korban, memang setelah kami lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap tersangka waktu itu masih ada dua pelapor. Saya tekankan pada penyidik untuk langsung menuju majelis taklim untuk mendata,” kata Yogen di Polres Metro Depok, Selasa (14/12/2021).
“Setelah kita data nama-namanya, kita datang ke majelis taklim, kita datang ke orang tuanya untuk memberikan kesaksian terkait itu. Malam tadi sudah ada 10 orang yang berani memberikan kesaksian. Kami masih coba kroscek lagi, terkait jumlahnya ada 70 orang (murid) di majelis taklim itu. Apakah masih ada korban lainnya, kami masih akan terus kembangkan lagi,” sambungnya lagi.
Hingga saat ini, Yogen mengatakan sekiranya pihaknya sudah memeriksa sebanyak 20 saksi.
“Saksi korban ada 10. Kemudian orang tua dan dari pihak majelis taklim.Total kurang lebih 20,” katanya.
Modus pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pelaku guru ngaji MMS mencabuli sejumlah anak muridnya yang masih di bawah umur dengan unsur ancaman dan paksaan.
Ia menceritakan modus tersangka diawali dengan merayu para korbannya.
Setelah melampiaskan hasratnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada setiap korbannya.
“Modus pelaku terhadap para korban ini melakukan bujuk rayu dan ada sedikit pemaksaan hingga intimidasi kepada para korban untuk menuruti kemauannya," ucap Endra saat rilis di Polres Metro Depok, Selasa (14/12/2021).
"Di akhir kegiatannya pencabulan tersebut, dia memberikan uang Rp 10 ribu kepada para korban,” imbuh dia.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Depok Dilaporkan Cabuli 10 Santriwati, Korban Diperkirakan Masih Banyak