Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan, Kapolda Metro Jaya Marah hingga Permintaan Maaf

Berikut ini fakta-fakta polisi tolak laporan korban perampokan hingga menyebabkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran marah besar.

Penulis: Daryono
Editor: Inza Maliana
zoom-in FAKTA Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan, Kapolda Metro Jaya Marah hingga Permintaan Maaf
kolase tribunnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran 

Nahas saat Meta hendak melaporkan kejadian ke Polsek Pulogadung, Polrestra Jakarta Timur laporannya diduga tidak ditanggapi serius oleh jajaran yang saat kejadian bertugas.

Seorang personel Polsek Pulogadung yang tidak berpakaian dinas justru meledek Meta saat dia menjelaskan kronologis kejadian dan rincian barang hilang di antaranya lima kartu ATM.

"Ngapain sih punya ATM banyak-banyak intinya. Memang ibu enggak tahu adminnya itu mahal begitu. Terus saya saja punya ATM cuman Mandiri sama BRI saja," tuturnya menirukan ucapan.

Meta mengatakan ucapan tersebut tidak patut diucapkan seorang aparat penegak hukum kepada korban tindak pidana, terlebih disampaikan dalam nada bicara yang menurutnya tinggi.

Dia bahkan sempat mengurungkan niat membuat laporan kasus pencurian dialami karena mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari anggota Polsek Pulogadung.

"Nah kan maksudnya bukan sesuatu yang penting dan enggak banget disampaikan oleh polisi. Dan saya langsung sudah ilfeel (tidak menyenangkan) lah istilahnya. Ini polisi gimana sih engga ada iba, enggak ada simpati," lanjut Meta.

Setelah memberi pernyataan tidak menyenangkan, oknum anggota Polsek Pulogadung itu disebut Meta langsung naik ke lantai dua tanpa mengarahkannya cara membuat laporan.

Berita Rekomendasi

Perlakuan tidak menyenangkan kembali dialami Meta saat menemui anggota Polsek Pulogadung lain diduga di ruang pembuat laporan atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca juga: Polda Metro Jaya Janji Tindak Tegas Aksi Pemotor Diduga Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Cililitan

Menurutnya dalam ruang SPKT dia hanya dimintai keterangan nama, tanggal lahir, dan rincian barang yang hilang, tanpa menjelaskan kronologis pencurian yang dialami di Jalan Sunan Sedayu.

"Jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa. Enggak ada sama sekali dari polisi di sana itu. Malah saya disuruh pulang sama polisi yang tadi di lobby (berpakaian bebas). 'Sudah ibu mendingan pulang saja tenangin diri'," sambung dia menirukan ucapan anggota Polsek Pulogadung.

Baru setelah kasus perlakuan tidak menyenangkan dialaminya itu viral di media sosial Meta didatangi sejumlah anggota Polsek Pulogadung yang datang meminta maaf.

(Tribunnews.com/Daryono/Bima Putra/Fandi Permana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas