Napi Adam Bin Musa Kabur dari Tempat Cuci Mobil Lapas Tangerang, Kemenkumham dan Pengamat Bereaksi
Narapidana Adam Bin Musa kabur sejak 8 Desember 2021 lalu dari Lapas Tangerang, Kemenkumham hingga sejumlah pengamat angkat bicara.
Penulis: Theresia Felisiani
![Napi Adam Bin Musa Kabur dari Tempat Cuci Mobil Lapas Tangerang, Kemenkumham dan Pengamat Bereaksi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/napi-narkoba-binaan-lapas-klas-1-tangerang-kabur_20211214_052444.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kementerian Hukum dan HAM RI mengungkapkan identitas narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang melalui tempat pencucian mobil, sejak Rabu (8/12/2021) silam.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti menyatakan, identitas napi tersebut bernama Adam Bin Musa (43) warga asal Aceh.
"Narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang itu atas nama Adam Bin Musa, yang melarikan diri sejak tanggal 8 Desember 2021 lalu," ujar Rika Apriyanti saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, melalui panggilan seluler, Selasa (14/12/2021).
"Adam Bin Musa dijatuhi hukuman 13 tahun, untuk perkara pertama dan telah menjalani hampir 5 tahun, kemudian untuk pidana kedua itu selama 16 tahun, dengan ke dua kasus itu sama, yakni Narkotika," imbuhnya.
"Dengan demikian, total masa hukuman pidana penjara yang seharusnya dijalani Adan bin Musa berjumlah 29 tahun," terangnya.
Baca juga: Napi Gembong Narkoba Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang Disebut Janggal, Begini Penjelasan Pengamat
Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana yang merupakan gembong narkoba kabur dari lapas kelas 1 Tangerang.
Adami Bin Musa napi yang di vonis 22 tahun penjara ini kabur dengan mudahnya setelah mengikuti program bekerja di luar.
Adami yang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram di Kalianda, Lampung, kabur setelah mendapat izin bekerja di luar lapas.
Ia bersama 11 rekannya keluar dari penjara, dan ia sendiri yang tak kembali.
Adam Bin Musa Diburu hingga ke Riau
Kemudian Rika menerangkan, pihaknya bersama kepolisian terus melakukan pengejaran kepada narapidana tersebut.
Pengejaran dilakukan dengan memetakan wilayah-wilayah yang diperkirakan dikunjungi atau menjadi tempat pencarian dari Adam Bin Musa, yakni bekerja sama dengan Polda Riau.
"Kami sedang melakukan pencarian, bersama pihak kepolisian, sejak awal semua wilayah yang menjadi potensi pelarian termasuk riau sudah kita tuju," kata dia.
"Tim kanwil dan kepolisian kan sudah memetakan wilayah perkiraan mana saja yang dituju, makanya dugaannya di Riau. Kalau aslinya itu, dia berasal dari Aceh," sambungnya.
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Komunikolog UPH: Sanksi Tegas Kepada Oknum yang Bantu Pelarian
Kendati demikian, Rika masih enggan menjelaskan lebih lanjut, alasan ataupun penyebab dari narapidana narkotika tersebut melarikan diri.
"Kalau itu (alasan) kita harus tanya yang bersangkutan, nanti kalau sudah tergangkap akan kita periksa keseluruhan," terangnya.
Situasi Terkini di Lapas Tangerang
Pantauan TribunTangerang, situasi area pintu masuk Lapas Kelas I Tangerang hingga hari ini masih terlihat sepi.
Hanya terlihat beberapa petugas berjaga pada pos penjagaan gerbang masuk menuju lapas tersebut.
Situasi di area luar sekeliling lapas juga terlihat biasa saja, tidak terdapat keramaian pada sisi area tertentu lapas.
Kemudian pada tempat pencucian mobil milik lapas yang merupakan area dari napi tersebut melarikan diri juga terlihat sepi.
Tidak terlihat satu pun petugas yang berjaga pada tempat pencucian mobil yang lokasinya berada di sebelah kiri area depan lapas.
Hanya terdapat tiga buah mobil pribadi terparkir pada lokasi itu.
Kemudian, pada tempat pencucian mobil tersebut terdapat sebuah spanduk berukuran panjang bertuliskan 'CAR WASH LAPASTA ONE' berwarna kuning.
![LAPAS TANGERANG - Tempat pencucian kendarasn Taba Car Wash milik Lapas Klas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang, Senin (13/12/2021) ditutup rapat dengan gembok terkunci pasca kaburnya seorang warga binaan berinisial A melalui tempat ini. A yang berstatus napi dalam kasus narkoba ini bisa melenggang bebas dari tempat ini tanpa pengawasan yang ketat, ia diketahui baru saja menjalani.pidana 5 tahun di Lapas ini. WARTA KOTA/NUR ICHSAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/napi-narkoba-binaan-lapas-klas-1-tangerang-kabur_20211214_052230.jpg)
Dirjen Pemasyarakatan Didesak Berikan Sanksi Tegas Kepada Oknum yang Bantu Pelarian Adam Bin Musa
Kasus kaburnya gembong narkoba Adam Bin Musa dari Lapas Kelas I Tangerang mendapat sorotan banyak pihak.
Hal ini ditengarai adaya keterlibatan oknum di lapas tersebut yang membantu kaburnya Adam Bin Musa.
Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham harus berani mengambil langkah tegas kepada oknum Lapas Kelas I Tangerang yang terlibat.
"Dugaan adanya oknum yang membantu narapidana melarikan diri, bila terbukti maka harus diberikan sanksi tegas oleh Dirjen Pemasyarakatan," ungkapnya, Selasa (14/12/2021).
Menurut Emrus, kaburnya Adam Bin Musa harus menjadi evaluasi bagi Dirjen Pemasyarakatan.
“Saya berharap ada perbaikan dari Dirjen Pemasyarakatan untuk memperkecil oknum-oknum yang diduga membantu narapidana melarikan diri,” ucapnya.
Masih menurut Emrus, dari kasus kaburnya Adam Bin Musa Dirjen Pemasyarakatan harus melakukan pembangunan karakter kepada seluruh SDM di lapas, yakni karakter idealisme dan tidak melakukan perbuatan menyimpang.
"Selain bangun integritas, Dirjen Pemasyarakatan harus memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melanggar, dan reward kepada mereka yang bekerja profesional," tegasnya.
![LAPAS TANGERANG - Tempat pencucian kendarasn Taba Car Wash milik Lapas Klas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang, Senin (13/12/2021) ditutup rapat dengan gembok terkunci pasca kaburnya seorang warga binaan berinisial A melalui tempat ini. A yang berstatus napi dalam kasus narkoba ini bisa melenggang bebas dari tempat ini tanpa pengawasan yang ketat, ia diketahui baru saja menjalani.pidana 5 tahun di Lapas ini. WARTA KOTA/NUR ICHSAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/napi-narkoba-binaan-lapas-klas-1-tangerang-kabur_20211214_052342.jpg)
Hal yang sama diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana.
Ia mengatakan, harus ada evaluasi menyeluruh kepada SDM yang bekerja di Lapas.
"Pengawasan harus diperketat dan berikan sanksi tegas kepada oknum yang membantu melarikan diri narapidana," katanya.
Menuru Eva, selain pembenahan SDM, harus ada perbaikan infrastruktur yang mendukung.
Hal ini untuk membantu pengawasan bagi narapidana di lapas.
Pengamat Beberkan Kejanggalan atas Kaburnya Napi Gembong Narkoba Adam Bin Musa
Kasus kaburnya narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas 1 Tangerang beberapa waktu mendapat sorotan luas.
Pengamat Pemasyarakatan Didin Sudirman melihat, ada sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut.
Ia menjelaskan, gembong narkoba itu divonis 22 tahun penjara, namun sudah mendapatkan program bekerja di luar.
Didin mengatakan, hal tersebut menyalahi aturan.
Menurut Didin, bila mengacu dari peraturan pemasyarakatan, napi atas nama Adami Bin Musa itu harus memenuhi beberapa unsur mendapatkan program bekerja di luar.
"Dari peraturan yang ada, napi yang boleh menjalankan pekerjaan di luar itu seharusnya sudah menjalani 2/3 masa tahanan," katanya saat dihubungi, Selasa (14/12).
Menurut Didin, program bekerja diluar lapas yang termasuk dalam asimilasi juga harus dilakukan dengan berbagai tahap yang sangat ketat.
Di mana narapidana yang akan mendapatkan program itu, harus memenuhi berbagai unsur-unsur yang masuk dalam penilaian.
"Narapidana yang mendapatkan itu harus berkelakuan baik, dan juga harus ditinjau mulai dari keagamaan, pembinaannya, sampai hukumannya," paparnya.
Setelah semua aspek itu dirasa memenuhi standar, sambung Didin, nantinya diajukan ke Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Tak berhenti di situ, TPP juga menggelar sidang untuk menentukan layak atau tidak.
"Tim juga akan mengawasi keseharian napi yang diajukan untuk menentukan pemberian program," ujarnya.
![LAPAS TANGERANG - Tempat pencucian kendarasn Taba Car Wash milik Lapas Klas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang, Senin (13/12/2021) ditutup rapat dengan gembok terkunci pasca kaburnya seorang warga binaan berinisial A melalui tempat ini. A yang berstatus napi dalam kasus narkoba ini bisa melenggang bebas dari tempat ini tanpa pengawasan yang ketat, ia diketahui baru saja menjalani.pidana 5 tahun di Lapas ini. WARTA KOTA/NUR ICHSAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/napi-narkoba-binaan-lapas-klas-1-tangerang-kabur_20211214_052808.jpg)
Setelah melakukan pengawasan dan pemeriksaan, sambung Didin, nantinya sidang akan mendapatkan putusan. Dan hasilnya disampaikan ke Kalapas, dan akan dikeluarkan surat itu selanjutnya akan diterima oleh kepala keamanannya dan petugas jaga lainnya.
"Dan ketika surat sudah keluar, tanggung jawab napi yang keluar bekerja itu berada di tangan kalapas," imbuhnya.
Didin menegaskan, Intinya, didalam pemberian program kerja tersebut harus dilihat kelakuan baik.
Kalau petugasnya tidak punya integritas yang menentukan bukan itu, pastinya ada penyogokan. Jadi TPP itu sangat berperan penting, karena dia ada dari berbagai unsur.
"Saya dulu sempat di Cirebon yang mengajukan adanya napi yang minta di keluarkan, tapi karena penilaian saya belum layak saya tidak bisa memberikan. Namun karena itu merupakan pesanan dari atas, jadi akhirnya napi itu dikeluarkan. Akhirnya didalam laporan BAP saya tetap menuliskan kalau itu tidak direkomendasikan. Tolong catat saya tidak setuju," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana yang merupakan gembong narkoba kabur dari lapas kelas 1 Tangerang.
Adami Bin Musa napi yang di vonis 22 tahun penjara ini kabur dengan mudahnya setelah mengikuti program bekerja di luar.
Adami yang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram di Kalianda, Lampung, kabur setelah mendapat izin bekerja diluar lapas.
Ia bersama 11 rekannya keluar dari penjara, dan ia sendiri yang tak kembali.
Kemenkumham Janji Tindak Tegas Pelanggar SOP
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan akan menindak tegas petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang bertanggung jawab dalam kasus kaburnya seorang narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Apriyanti menilai, dalam kasus kaburnya seorang narapidana narkotika dari lapas tersebut, terdapat petugas yang melakukan pelanggaran.
Kendati demikian, Rika belum menerangkan siapa petugas yang harus bertanggung jawab, lantaran pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
"Kalau berbicara pelarian seperti ini, pasti ada petugas yang melakukan pelanggaran ataupun kelalaian," ujar Rika Apriyanti saat kepada Wartakotalive.com saat diwawancarai melalui panggilan telepon, Senin (13/12/2021).
"Kami masih memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus pelarian ini, apakah ada pelanggaran SOP atau tidak," imbuhnya.
![LAPAS TANGERANG - Tempat pencucian kendarasn Taba Car Wash milik Lapas Klas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang, Senin (13/12/2021) ditutup rapat dengan gembok terkunci pasca kaburnya seorang warga binaan berinisial A melalui tempat ini. A yang berstatus napi dalam kasus narkoba ini bisa melenggang bebas dari tempat ini tanpa pengawasan yang ketat, ia diketahui baru saja menjalani.pidana 5 tahun di Lapas ini. WARTA KOTA/NUR ICHSAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/napi-narkoba-binaan-lapas-klas-1-tangerang-kabur_20211214_052604.jpg)
Ia menerangkan, jika terdapat pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kasus tersebut, Kemenkumham tidak akan segan untuk menindak tegas.
Menurutnya, sanksi paling berat bagi petugas yang terdapat melanggar SOP ialah pemecatan secara tidak hormat.
"Yang pasti jika terdapat pelanggaran SOP yang dilakukan oleh petugas pasti akan kami tindak tegas, kepada petugas yang bertanggung jawab tersebut," kata dia.
"Yang paling berat akan kita lakukan pemberentian dengan tidak hormat berdasarkan hasil pemeriksaan nanti," imbuhnya.
"Sekali lagi saya tegaskan, kami sangat terbuka untuk kasus ini, karena kami sendiri jelas berkomitmen agar tidak mentolelir segala bentuk hal apapun pelanggaran SOP," tegasnya.
Lebih lanjut Rika menjelaskan, bahwasanya pihaknya selalu mengevaluasi dan memperbaiki sistem pengawasan di setiap lapas.
Evaluasi dilakukan pada setiap oknum petugas yang melakukan pelanggaran ataupun kelalaian, serta pelaksanaan sistem.
Pasalnya, dengan evaluasi tersebut akan memberikan contoh kepada petugas yang lainnya, agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Peningkatan pengawasan itu sebenarnya selalu dilakukan, akan tetapi dengan adanya kejadian ini, masih harus tetap dievaluasi baik itu pelaksanaan sistemnya maupun oknum-oknum yang melakukan pelanggaran," terang dia.
"Karena petugas yang kita evaluasi ini, juga bagian evaluasi dan contoh kepada petugas yang lain agar tidak melakukan hal yang sama," imbuhnya.
Rika juga menambahkan, pihaknya bersama kepolisian masih terus melakukan pengejaran kepada narapidana yang melarikan diri tersebut.
"Iya Kantor Wilayah Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab di wilayah Banten sudah berkoordinasi sejak awal dan sudah melakukan pengejaran terhadap narapidana itu," terangnya.
"Kami sedang melakukan pencarian, bersama pihak kepolisian, sejak awal semua wilayah yang menjadi potensi pelarian termasuk riau sudah kita tuju," sambungnya.
![LAPAS TANGERANG - Tempat pencucian kendarasn Taba Car Wash milik Lapas Klas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang, Senin (13/12/2021) ditutup rapat dengan gembok terkunci pasca kaburnya seorang warga binaan berinisial A melalui tempat ini. A yang berstatus napi dalam kasus narkoba ini bisa melenggang bebas dari tempat ini tanpa pengawasan yang ketat, ia diketahui baru saja menjalani.pidana 5 tahun di Lapas ini. WARTA KOTA/NUR ICHSAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/napi-narkoba-binaan-lapas-klas-1-tangerang-kabur_20211214_052444.jpg)
Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku berasal dari daerah Aceh, namun dugaan pelarian diperkirakan melalui ataupun menuju daerah Riau.
"Kita rutin berkomunikasi dengan pihak Polda Riau, untuk memantau dan melaporkan perkembangan pencariannya seperti apa," tuturnya.
"Tim kanwil dan kepolisian kan sudah memetakan wilayah perkiraan mana saja yang dituju, makanya dugaannya di Riau. Kalau aslinya itu, dia berasal dari Aceh," pungkas Rika Apriyanti.