Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi jadi tersangka kasus penistaan agama.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi jadi tersangka kasus penistaan agama.

Joseph disangkakan megirim konten Karikatur Nabi Muhammad dan istrinya Aisyah yang dilengkapi narasi dengan kata-kata yang tak pantas.

Dirinya kini berstatus tersangka usai penyidik memeriksa Joseph dan langsung melakukan gelar perkara pada Selasa (14/12/2021) kemarin

"Telah menetapkan tersangka yang memposting atas nama Joseph Suryadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/12/2021).

Zulpan menerangkan, proses penyidikan Joseph hingga ditetapkan jadi tersangka sudah melewati prosedur yang benar.

Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang langsung dikebut kemarin, Selasa 14 Desember 2021.

Rekomendasi Untuk Anda

Penetapan Joseph Suryadi menjadi tersangka berdasarkan ada dua alat bukti yang ditemukan. Joseph juga langsung ditahan per hari ini.

Baca juga: ‘TangkapJosephSuryadi’ Trending di Twitter, Siapa Sebenarnya Joseph Suryadi?

"Yang bersangkutan sudah cukup alat bukti untuk ditetapkan jadi tersangka. Dan mulai hari ini ditahan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas