Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi jadi tersangka kasus penistaan agama.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi jadi tersangka kasus penistaan agama.
Joseph disangkakan megirim konten Karikatur Nabi Muhammad dan istrinya Aisyah yang dilengkapi narasi dengan kata-kata yang tak pantas.
Dirinya kini berstatus tersangka usai penyidik memeriksa Joseph dan langsung melakukan gelar perkara pada Selasa (14/12/2021) kemarin
"Telah menetapkan tersangka yang memposting atas nama Joseph Suryadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/12/2021).
Zulpan menerangkan, proses penyidikan Joseph hingga ditetapkan jadi tersangka sudah melewati prosedur yang benar.
Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang langsung dikebut kemarin, Selasa 14 Desember 2021.
Penetapan Joseph Suryadi menjadi tersangka berdasarkan ada dua alat bukti yang ditemukan. Joseph juga langsung ditahan per hari ini.
Baca juga: ‘TangkapJosephSuryadi’ Trending di Twitter, Siapa Sebenarnya Joseph Suryadi?
"Yang bersangkutan sudah cukup alat bukti untuk ditetapkan jadi tersangka. Dan mulai hari ini ditahan," katanya.