Oknum Guru Mengaji di Tangerang, Tersangka Pelecehan 2 Muridnya Mangkir dari Panggilan Polisi
Oknum guru mengaji Ahmad Saiful mangkir dari panggilan Polres Metro Tangerang Kota atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya kepada dua muridnya.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Oknum guru mengaji Ahmad Saiful mangkir dari panggilan Polres Metro Tangerang Kota.
Sebelumnya penyidik memanggil Ahmad Saiful atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya kepada dua muridnya yang masih di bawah umur.
Seharusnya Saiful datang ke Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (15/12/2021) untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Fakta Pencurian Tas Berisi Uang Rp 7 Juta Milik Keluarga Pasien di Masjid RS hingga Kesaksian Marbot
Namun, warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang tersebut tidak kunjung datang juga.
"Tidak, dia (Saiful) tidak datang ke Polres. Itu kan hak dia mau datang atau enggak," ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).
Rachim melanjutkan, pihaknya bakal menjemput paksa Saiful bilamana dirinya tidak kunjung datang sampai kemarin malam.
Kendati demikian, Rachim belum bisa membeberkan kapan penjemputan paksa akan dilakukan
"Pokoknya kalau dia enggak datang, kita akan lakukan jemput paksa," katanya.
Baca juga: Magang di Kelurahan Jombang, 3 Siswi Jadi Korban Pelecehan, Wawali Tangsel Murka, Pelaku Dipecat
Baca juga: Pasutri Asal Lampung Otaki Perdagangan 56 Orang ke Turki dan Qatar, Sebulan Untung Rp 30 Juta
Sebagai informasi, Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan berdasarkan setidaknya dua barang bukti.
Dalam kesempatan itu, dia tidak mengungkapkan barang bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka.
Pemuka agama itu diduga melecehkan dua murid perempuannya pada April 2021 yang semua masih di bawah umur.
Saiful akan disangkakan Pasal 83 UU RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Guru Mengaji Tersangka Kasus Pencabulan di Tangerang Mangkir Dari Panggilan Polisi,