Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Sopir Taksi Online Cabuli Perawat yang Jadi Penumpangnya, Berawal dari Modus Usir Jin

Seorang sopir taksi online (driver) Gocar melakukan pencabulan terhadap penumpangnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Sopir Taksi Online Cabuli Perawat yang Jadi Penumpangnya, Berawal dari Modus Usir Jin
Via Tribun Jakarta
Hendrianto (54), sopir taksi online tersangka rudapaksa perawat (Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -  Seorang sopir taksi online (driver) Gocar melakukan pencabulan terhadap penumpangnya.

EA (47), warga Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang berprofesi perawat diduga menjadi korban pelecehan seksual atau pencabulan oknum sopir taksi online dengan modus 'usir jin'.

Pelaku diketahui bernama Hendrianto alias HO (54).

Dia telah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di rumahnya di Jalan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/12/2021).

Kejadian bermula saat korban menggunakan jasa taksi online sepulang tugas pelayanan home care di Pesanggrahan, Jakarta Selatan menuju Stasiun Kebayoran, Jaksel, pada Kamis, 16 Desember 2021.

Namun dalam perjalanan, korban dan sopir taksi online yang berinsial HO (54) terlibat percakapan hingga akhirya sopir mengantar korbannya hingga ke rumahnya di Kota Bogor.

"Kejadiannya 16 Desember, Iya jadi awalnya dalam perjalanan pelaku ini bilang kalau korban sedang diganggu Jin dan harus diruwat jika tidak mau korban mati secara perlahan, kemudian korban diantar ke rumah," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto seperti dikutip dari TribunnewsBogor.com, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Eks Driver GoCar Pelaku Rudapaksa Perawat Ditangkap, Berdalih Perbuatannya atas Dasar Suka Sama Suka

Berita Rekomendasi

Setiba di rumah korban, pelaku yang semula menyebut korban diganggu jin itu malah melakukan perbuatan asusila.

"Setibanya di rumah korban, korban mengalami pencabulan, (bukan persetubuhan)," katanya.

Atas kejadian itu kemudian korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Unit Renakta Polda Metro Jaya kemudian penanganannya dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota karena lokasi kejadian berada di Mapolresta Bogor Kota.

"Pada tanggal 18 sampai dengan 19 Des 2021 Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda telah dilakukan penyelidikan terhadap pelapor dan melakukan penangkapan tersangka HO," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan selain menjadi sopir angkutan online HO sedniri rupanya adalah karyawan swasta.

Saat ini, HO pun sudah ditangan di Mapolresta Bogor Kota.

"Untuk tersangka ini dikenakan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 th penjara," katanya.

Viral di Media Sosial

Kasus dugaan pencabulan sopir taksi online terhadap perawat ini sebelumnya viral di media sosial. Bahkan, disebutkan perawat tersebut mendpatkan tindak pidana pemerksosaan dari sopir taksi online tersebut.

Hal itu jadi perbincangan setelah akun Twitter @ammarai_hc mengunggah screenshoot pemesanan melalui aplikasi taksi online.

Pada keterangannya, akun itu menulis bahwa salah seorang perawatnya telah mengalami pemerkosaan.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di kawasan Jakarta Selatan.

Melalui akun Twitter-nya, Ammarai Healthcare Assistance menulis bahwa salah seorang perawatnya diduga diperkosa oleh driver Gocar.

"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra Gocar," demikian twit dikutip dari Twitter @ammarai_h, Sabtu (18/12/2021).

Pada cuitannya itu, pihak Ammarai mengaku sudah melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut ke perusahaan Gojek.

Namun, menurutnya laporan tersebut belum direspon dengan layak oleh pihak gojek.

Sehingga ia pun mencuitkannya melalui Twitter.

Pihak Ammarai pun berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap.

"Kami sudah lapor dgn No pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya. Mohon diproses segera untuk dicari pelaku, agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," tulis Ammarai.

Menanggapi twit itu, akun resmi Twitter Gojek Indonesia menyampaikan bahwa pihak perusahaan sudah menonaktifkan driver tersebut untuk diselidiki.

Gojek Indonesia juga akan berkoordinasi dengan aparat guna menindaklanjuti dugaan pemerkosaan sesuai ketentuan hukum.

"Hai kak, saat ini akun mitra driver tsb telah kami suspend untuk investigasi lebih lanjut. Gojek siap berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memproses hal ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Terima kasih -IC," tulis @gojekindonesia.

Selain itu, pihak Ammarai Healthcare Assistance sempat menjelaskan sedikit kronologi kejadian.

Menurutnya, peristiwa pemerkosaan itu terjadi saat korban pulang dari bertugas.

"Pulang dari bertugas," tulisnya membalas Tweet netizen.

Namun saat ditanya kronologi detailnya, pihaknya belum menjawab.

Selain itu, pihak Ammarai Healthcare Assistance juga menjelaskan mengenai waktu kejadian tersebut.

"Waduhhh..jadi ngeri nih klo harus naik gocar malam2..Masih berkeliaran pulak ini manusianya," tulis akun @dheloen.

Hal itu pun kemudian diluruskan oleh akun Ammarai Healthcare Assistance.

"Menurut perawat kami Kejadiannya siang hari kak," tulisnya lagi.

Hal itu pun kemudian diluruskan oleh akun Ammarai Healthcare Assistance.

"Menurut perawat kami Kejadiannya siang hari kak," tulisnya lagi.

Selain itu, ramai diperbincangkan di Twitter, bahwa pelaku diduga menggunakan akun milik orang lain.

Sebab, praktik jual beli akun menurut netizen sudah lumrah di kalangan driver online.

Bahkan, akun Facebook Hendrianto Sitompul, nama driver taksi online yang diposting oleh Ammarai Healthcare Assistance pun kini sudah ramai dikunjungi netizen.

Netizen pun ramai meminta pemilik akun tersebut untuk melakukan klarifikasi.

Namun hingga berita ini diturunkan, sang pemilik akun belum memberikan respon.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kronologi Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang Perawat untuk 'Usir Jin', Kejadian Siang Hari

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas