Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begal Bagian Sensitif Wanita Diberi Kalung, Dikawal Polwan Bersenjata Keliling Alun-alun Kota Bogor

Dikawal Polwan bersenjata, pelaku begal bagian sensitif wanita diajak keliling Alun-alun Kota Bogor dan terancam pidana penjara 9 tahun.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Begal Bagian Sensitif Wanita Diberi Kalung, Dikawal Polwan Bersenjata Keliling Alun-alun Kota Bogor
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Pelaku begal bagian sensitif wanita digiring oleh Polwan Polresta Bogor Kota bersenjata lengkap ke area publik sambil didampingi Unit PPA Polresta Bogor Kota dan Satreskrim Polresta Bogor Kota, Selasa (21/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Seorang begal bagian sensitif wanita di Bogor berhasil diamankan warga dan langsung diserahkan ke aparat kepolisian.

Pelakunya yakni Pius berusia 27 tahun, seorang teknisi rumah sakit di Jakarta.

Pius diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota setelah tertangkap warga meremas bagian sensitif seorang karyawati berinisial ATM yang sedang berjalan kaki.

Peristiwa itu terjadi di sebuah gang sempit di kawasan Bogor Tengah.

Pelaku Begal Diberi Kalung, Diajak Keliling Alun-alun Kota Bogor

Pantauan TribunnewsBogor.com, tersangka sempat diajak keliling Alun-alun Kota Bogor oleh aparat kepolisian.

Tak hanya itu, ia juga dikawal oleh polwan bersenjata saat berjalan kaki dari mako Polresta Bogor Kota yang berlokasi di Jalan Kapten Muslihat menuju Stasiun Bogor.

Berita Rekomendasi

Dilehernya tergantung kertas bertuliskan 'Tersangka Begal Payudara Ancaman Pidana 9 tahun".

Pelaku hanya tertunduk malu saat berjalan kaki dengan pengawalan ketak petugas hingga menjadi tontonan warga.

begal bagian sensitif wanita di bogor
Pelaku begal bagian sensitif wanita digiring oleh Polwan Polresta Bogor Kota bersenjata lengkap ke area publik sambil didampingi Unit PPA Polresta Bogor Kota dan Satreskrim Polresta Bogor Kota, Selasa (21/12/2021).

Rilis kasus yang dilakukan di area publik yang berlokasi di Stasiun Bogor ini dilakukan untuk menegaskan komitmen aparat penegak hukum akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan.

"Sehingga masyarakat terutama kaum perumpuan tidak perlu takut untuk melaporkan setiap kejadian tindak kriminal pelecehan seksual ataupun kekerasan terhadap perempuan karena komitmet aparat petnindak hukum untuk menindak dengan tegas," kata Kabag Logistik Polresta Bogor Kota, Kompol Pahyuni didampingi Kanit PPA Polresta Bogor Kota, Iptu Ni Komang Armini, Selasa (21/12/2021).

Kronologi

Seorang pria bernama Pius (27) teknisi rumah sakit di Jakarta menjadi pelaku begal bagian sensitif wanita di Kota Bogor.

Pius diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota setelah tertangkap warga meremas bagian sensitif seorang karyawati berinisial ATM yang sedang berjalan kaki.

Peristiwa itu terjadi di sebuah gang sempit di kawasan Bogor Tengah.

Sebelum melakukan aksinya tersebut, pelaku mengaku baru saja menitipkan anaknya ke rumah orangtuanya di Bogor.

Karena pelaku sendiri merupakan warga Jakarta dan bekerja sebagai seorang teknisi di rumah sakit Jakarta.

Baca juga: Buntut Buang Bayi di Kebun Bambu Jasinga, Pasangan Kekasih Gelap Dinikahkan di Polsek Jasinga

Setelah menitipkan anaknya di rumah orangtuanya di Bogor kemudian pelaku menyusuri gang sempit di wilayah Bogor Tengah.

Saat bersamaan, di jalan yang dilintasi pelaku tersebut korban berinisial ATM sedang berjalan kaki dengan rekan perempuannya berinisial NA.

Kabag Logistik Polresta Bogor Kota, Kompol Pahyuni mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB pada Senin (20/12/2021) malam.

"Kejadian tadi malam kronologisnya ada dua orang wanita pulang kerja kemudian pada saat jalan ada satu orang pengendara motor nah karena jalannya sempit dua wanita ini memberikan jalan tetapi saat diberi pengendara motor itu memegang bagian sensitif dari salah satu wanita tersebut," ujarnya didampingi Kanit PPPA Iptu Ni Komang Armini, saat pers rilis di halaman parkir Stasiun Bogor.

Baca juga: Temukan Sandal, Pencarian Baim Hanyut di Gorong-gorong Terus Dilakukan hingga ke Kali Pesanggrahan

Mendapati perlakuan tersebut, kemudian korban pun berteriak.

Warga sekitar yang mendengar pun langsung memberhentikan pelaku.

"Iya saat bersamaan ada saksi saksi lain yang melihat sehingga pelaku tertangkap dan diserahkan kepada kami dan saat ini masih dalam proses penyidikan mendalam," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 289 KUHP Jo Pasal 281 Ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun pejara," ujarnya.

Pengakuan Pelaku

Di hadapan polisi, Pius mengaku tidak dalam pengaruh alkohol ataupun obat terlarang.

"Enggak ada (tidak pakai narkoba dan minum alkohol), tadi malam saya hilaf," akunya.

Meski mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejatnya itu, namun pihak polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Alat Kontrasepsi dan Tisu Magic Disita Sebagai Barang Bukti

Pelaku begal bagian sensitif wanita, Pius (27) seorang karyawan teknisi rumah sakit di Jakarta diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota beserta barangbukti berupa alat kontrasepsi dan tisu magic.

Pius diamankan polisi setelah aksi begal di gang sempit di kawasan Bogor Tengah kepada seorang karyawati berinisial ATM berhasil ditangkap oleh warga.

Pelaksanaan rilis pengungkapan itu pun dilakukan oleh para Polwan, Kejari Kota Bogor, Sekti, Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah, beserta para srikandi Satpol PP dan Dishub Kota Bogor serta TNI-Polri di Halaman Stasiun Bogor untuk memberikan pesan bahwa aparat penegak hukum akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku pelaku kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan.

Baca juga: Kejahatan Seksual di Palmerah, Bocah Disodomi Tetangganya Diiming-iming Gim Online dan Baju Koko

Kabag Logistik Polresta Bogor Kota, Kompol Pahyuni mengatakan dari hasil pemeriksaan oleh penyidik ditemukan barangbukti berupa handphone, alat kontrasepsi tisu magic dan tas korban.

Diduga barang bukti tersebut sengaja disiapkan pelaku untuk melakukan tindakan asusila.

"Motif pelaku sampai saat ini masih dilakukan pendalaman," ujarnya.

Namun dari hasil pemeriksaan diindikasi pelaku akan melakukan tindakan asusila dengan menggunakan jasa aplikasi.

"Pelaku ini ke Bogor sempat menitipkan anaknyanke orangtuanya, kemudian Pelaku ini ada indikasi memesan lewat chat (open BO)," katanya. (tribun network/thf/TribunBogor.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas