Kronologi Sopir Taksi Online Tendang dan Tampar Penumpang Wanita Gara-gara Muntah Lewat Jendela
Seorang penumpang wanita berinisial NT (25) ditendang dan ditampar oleh sopir taksi online berinisial GJ di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penumpang taksi online kembali jadi korban.
Seorang penumpang wanita berinisial NT (25) ditendang dan ditampar oleh sopir taksi online berinisial GJ di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (23/12/2021) dini hari.
Penyebabnya sopir taksi online itu kesal lantaran NT muntah lewat jendela mobilnya.
NT telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora dan berharap pelaku diproses secara hukum. Ia belum ingin menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
"Kalau damai kayaknya enggak sih. Ingin dilanjut ke proses hukum sih, apapun alasannya," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (24/12/2021).
NT beralasan meski hanya mengalami luka ringan tetapi ia mengaku masih trauma.
"Tapi efek dari traumanya. Saya ditendang dan digampar. Kok, ada ya orang seperti itu," ucap NT.
Baca juga: Polsek Tambora Buru Oknum Sopir Taksi Online yang Dilaporkan Aniaya Penumpang
Kronologi kejadian
Kejadian penganiayaan itu bermula saat perempuan berinisial NT dalam perjalanan pulang bersama kakaknya menggunakan taksi online sekitar pukul 02.00 WIB pada Kamis (23/12/2021) dini hari.
Dalam perjalanan, NT sempat meminta sopir taksi online untuk menepi di jalan lantaran mual dan ingin muntah.
Namun, sopir taksi tak menghiraukan permintaan penumpang itu.
"Sopirnya enggak ngeladenin. Makanya saya udah enggak bisa nahan lagi, langsung buka jendela dan langsung muntah," kata NT.
Setelah NT muntah, sopir malah menggerutu sepanjang perjalanan.
NT mengatakan, muntahan itu tidak mengenai bagian dalam mobil.
"Cuma hanya bagian bodi depannya saja (luar)," katanya lagi.
Amarah sopir sempat mereda saat NT akan memberikan Rp 100 ribu untuk biaya cuci mobil.
Akan tetapi, sopir tersebut menolak uang itu setelah sampai di depan rumah. Dia meminta uang lebih.
"Saya kasih uang Rp 100 ribu, dia enggak terima. Malah minta uang Rp 300 ribu," ucapnya.
Sopir itu pun turun lalu meminta lagi uang ganti rugi sebesar Rp 500 ribu.
NT tidak bisa memberikan uang Rp 500 ribu yang diminta sopir itu lantaran tak ada uang tunai di dompetnya.
Kesal tak dikasih, sopir itu lalu mengancam kakak NT.
"Ancam cici (kakak) saya. Kalau misalnya uang itu enggak dikasih, dia akan panggil teman-temannya untuk keroyok mengeroyok," ujarnya.
Tampar dan Tendang
Tak hanya mengancam, sopir itu juga sempat memegang sejumlah bagian di tubuh NT.
"Saya dipegang dagunya gitu, terus ke area pundak bahu terus dirangkul dan dipeluk. Setelah dipegang-pegang dan mengenai payudara saya. Terus saya ditampar," katanya.
Tidak terima dengan perlakuan sopir, NT bersama kakaknya sempat memukul balik.
Setelah dipukul, sopir itu malah membalasnya dengan menendang NT di bagian perut.
"Kemudian dia berantem sama adik saya yang datang karena dia dengar saya ditendang dan digampar. Adik saya kecil sampai guling-gulingan di lantai," ceritanya.
Hari itu juga, NT melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Tambora setelah sopir taksi online itu pergi.
"Di Polsek Tambora saya juga langsung divisum hari itu. Tapi, memang hasil forensiknya belum keluar karena dokternya lagi cuti natal," pungkasnya.