Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya Depok Ditiadakan Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022

atlantas Polres Metro Depok meniadakan ganjil genap (gage) di Jalan Margonda Raya sepanjang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya Depok Ditiadakan Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok kembali menerapkan sistem pembatasan kendaraan dengan nomor pelat ganjil genap di Jalan Margonda Raya pada Minggu (5/12/2021) pukul 12.00 WIB 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -  Satlantas Polres Metro Depok meniadakan ganjil genap (gage) di Jalan Margonda Raya sepanjang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Kebijakan tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra.

Hal itu katanya sejurus dengan Surat Edaran Keputusan Wali Kota Depok nomor: 443/621/Kpts/Satgas/Huk/2021 pada Senin 20 Desember 2021.

Salah satu poin yang ditulis yakni menerapkan aturan ganjil genap di tempat wisata prioritas.

"Di wilayah Depok tidak ada gage," kata Jhoni saat dihubungi pada Jumat (24/12/2021), siang.

Baca juga: Ini 10 Lokasi Penyekatan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Selama Libur Natal & Tahun Baru

Menanggapi hal tersebut, Jhoni mengatakan pihaknya tidak akan menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah tempat wisata di Kota Depok.

Toh, ujar Jhoni, tempat wisata di Kota Depok mayoritas objek wisata skala kecil.

Berita Rekomendasi

"Yang kecil-kecil (objek wisata) kan gak perlu juga diganjil genapkan. Kecuali kayak di Ancol atau Taman Safari, nah itu boleh. Kalau di Depok kan gak ada," jelas nya.

Sementara itu, Polres Metro Depok menerjunkan 726 personil yang disebar ke seluruh tempat ibadah natal, terminal, pusat perbelanjaan, dan simpul-simpul jalan guna pengamanan perayaan Natal dan tahun baru 2022.

"Hal itu untuk mengurangi macet," Kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar pada Jumat (24/12/2021). 

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya Ditiadakan Sepanjang Masa Nataru, Termasuk Akhir Pekan Ini

Sumber: Tribun depok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas