Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Dilarang, Polisi Ingatkan Kafe yang Gelar Nobar Final Piala AFF 2020 Siapkan Prokes Ketat

Polda Metro Jaya tak melarang kafe dan restoran untuk menyelenggarakan nobar laga final Piala AFF.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tak Dilarang, Polisi Ingatkan Kafe yang Gelar Nobar Final Piala AFF 2020 Siapkan Prokes Ketat
Tribunnews/Jeprima
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gegap gempita final Piala AFF 2020 yang mempertemukan timnas Indonesia melawan Thailand membuat masyarakat antusias untuk menyelenggarakan nobar.

Tak jarang, beberapa kafe dan restoran mulai menyemarakkan gelaran tersebut dengan membuat acara nonton bareng sejak Semifinal Piala AFF 2020 kemarin.

Meski Jakarta masih menerapkan PPKM Level 1, Polda Metro Jaya tak melarang kafe dan restoran untuk menyelenggarakan nobar laga final Piala AFF.

Namun, pihak penyelenggara wajib menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai arahan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Silahkan buat acara nobar pas final AFF misal di kafe dan restoran. Tapi harus sesuai ketentuan, karena masih PPKM jadi wajib menerapkan prokes ketat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Zulpan menuturkan, bahwa salah satu aturan yang harus ditaati pengelola adalah membatasi jumlah tamu yakni 50 persen dari kapasitas.

Baca juga: Saatnya Indonesia Jadi Juara, Begini Prediksi Kabid Humas Polda Metro Jaya Soal Final Piala AFF

Berita Rekomendasi

Selain itu, penggunaan masker dan penerapan aplikasi PeduliLindungi diwajibkan.

"Pertama ketentuan kapasitas harus sesuai  PPKM di DKI yaitu 50 persen dari kapasitas maksimal. Selanjutnya, tiap pengunjung wajib scan melalui aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui mana yang sudah divaksin dan belum, karena memang aturannya demikian ya," kata Zulpan.

Zulpan memeperingatkan, bila ada kafe atau restoran yang kedapatan melakukan pelanggaran prokes, Pemprov DKI bakal memberikan sanksi. Sanski itu bisa berupa teguran hingga penutupan kafe dan restoran tersebut.

"Kalau lebih 50 persen dan tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi akan dikenakan sanksi sesuai peraturan berlaku. Kita semua tahu bahwa DKI masih dalam PPKM sampai akhir tahun nanti," kata Zulpan.

Baca juga: Shin Tae-yong Dapat Jaminan Tetap Jadi Pelatih Timnas Indonesia Apapun Hasil di Final Piala AFF 2020

Sebagai informasi, pertandingan final Piala AFF 2020 akan berlangsung dua kali pertemuan pada Rabu (29/12/2021) dan Sabtu (1/1/2022) di Stadion Nasional Singapura. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas