Petugas Jemput Paksa Pasien Omicron di Apartemen Green Bay Condominium Jakarta Utara
Hingga kini pasien tersebut tengah menjalani karantina mandiri di Apartemen Green Bay Condominium, Pluit, Jakarta Utara.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron tengah dalam pantauan ketat petugas Satgas Covid-19 dan aparat Kepolisian.
Informasi ini diperoleh usai heboh informasi yang menyebutkan bahwa ada seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron lolos dari karantina mandiri.
Hingga kini pasien tersebut tengah menjalani karantina mandiri di Apartemen Green Bay Condominium, Pluit, Jakarta Utara.
Dalam beberapa foto yang tersebar di grup WhatsApp, terlihat sejumlah petugas dari kelurahan dan Satgas Covid-19 setempat dibantu petugas Kepolisian tengah melakukan upaya penjemputan di salah satu koridor apartemen.
Baca juga: BREAKING NEWS, Kemenkes Umumkan Satu Kasus Transmisi Lokal Varian Omicron di Indonesia
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, saat ini petugas masih mencoba melakukan penjemputan terhadap pasien tersebut.
"Saat ini petugas masih mencoba memaksa pasien Omicron agar keluar dari kamarnya di apartemen itu," kata Guruh saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Sebelumnya, heboh seorang pasien terkonfirmasi positif Omicron muncul sehari setelah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada satu pasien yang dikabarkan kabur dari fasilitas karantina di Indonesia.
Budi mengatakan bahwa pasien itu sempat dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes pembanding.
"Kami lihat ada satu perempuan datang dari Inggris pada saat dia dites pertama positif," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (27/12/2021).
Menurut Budi, pasien yang tiba dari Inggris tersebut sempat tidak yakin atas hasil tes itu.
Ia pun sempat meminta tes pembanding untuk meyakinkan kembali hasilnya.
"Memang boleh tes kedua sebagai pembanding. Setelah dites negatif," katanya.
Atas dasar itu, pasien tersebut mengajukan permintaan untuk keluar dari fasilitas karantina hotel untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, diminta boleh, tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi," katanya.
Lima hari kemudian, hasil tes menunjukkan bahwa perempuan itu positif Omicron.
"Jadi kami kejar lagi yang bersangkutan. Kami tes lagi keluarganya dan sudah negatif," ujarnya.
Budi mengatakan peristiwa itu menjadi pelajaran bagi Kemenkes dan telah diputuskan untuk mengubah aturan seputar tes pembanding Covid-19.
"Akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif, artinya negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat," ujarnya.
Identitas pasien
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, satu pasien Covid-19 Varian Omicron merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Inggris.
Budi mengatakan, awalnya hasil tes Covid-19 WNI tersebut positif Covid-19 kemudian ia melakukan tes pembanding dengan hasil negatif.
"Makanya dia minta keluar berdasarkan hasil tes kedua kemudian diberikan ke dinkes DKI, dimintakan boleh tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya (memadai) lima hari kemudian tesnya omicron," kata Budi di gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Berdasarkan hal tersebut, Budi mengatakan pihaknya mengejar tes Covid-19 terhadap seluruh keluarga WNI tersebut.
Hasilnya, kata dia, seluruh keluarga dari WNI ini dinyatakan negatif Covid-19.
"Tapi, ini pelajaran bagi kami. Karena aturannya akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif. Maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif artinya negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat," ucap dia," ujar dia.
Jumlah kasus Omicron di Indonesia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali merilis tambahan kasus baru Omicron di Indonesia.
Saat ini, kasus Omicron bertambah 27 orang dan totalnya mencapai 46 kasus.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenkes, Senin (27/12/2021).