Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Pergi ke Luar Negeri, Ini Kronologi Evakuasi Penyintas Covid-19 Varian Omicron di Pluit

Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara mengungkapkan proses evakuasi pasien Covid-19 varian Omicron di Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tak Pergi ke Luar Negeri, Ini Kronologi Evakuasi Penyintas Covid-19 Varian Omicron di Pluit
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Seorang pasien Covid-19 dengan varian Omicron dijemput dari apartemen Green Bay Condo, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara mengungkapkan proses evakuasi pasien Covid-19 varian Omicron di Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara berjalan lancar dibawah arahan Satgas Covid-19.

Pihak Kepolisian juga membantah bahwa pasien menolak dievakuasi untuk menjalani proses karantina di RSPI Sulianti Saroso. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, bahwa petugas di lapangan hanya diminta waktu sebentar oleh pasien untuk mempersiapkan pakaian dan mandi terlebih dulu sebelum dibawa ke lokasi karantina.




"Yang bersangkutan bukan menolak, cuma minta waktu untuk mandi dan ganti baju," kata Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Febri menambahkan, pasien berusia 37 tahun itu kooperatif dan siap dievakuasi mengikuti arahan Kepolisian dan tim Satgas Covid-19.

"Sejauh ini dia kooperatif dan siap dievakuasi ya," ujar Febri.

Febri menjelaskan bahwa pasien Covid-19 varian Omicron tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke luar negeri.

BERITA TERKAIT

Namun, pasien tersebut diketahui baru melakukan perjalanan dari Medan dan diduga sebagai penyintas transmisi yang telah berpindah tempat.

Baca juga: Satgas Covid-19 Bawa Pasien Omicron dari Apartemen Green Bay Condo ke RSPI Sulianti Saroso

"Dari pengakuannya tidak seperti itu, tidak pernah pergi ke luar negeri," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan bahwa ada kasus pertama transmisi lokal Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, pasien itu terindikasi sebagai transmisi lokal karena diduga sempat menolak dievakuasi.

Bahkan proses penjemputan harus diperbantukan oleh polisi selain melibatkan petugas puskesmas. Adapun, lokasi pasien Omicron tinggal berada di salah satu Green Bay Condominium Pluit, Jakarta Utara.

Setelah dijemput, pasien transmisi lokal tersebut akhirnya bersedia untuk dilarikan ke RSPI Sulianti Saroso.

Baca juga: Kasus Transmisi Lokal Omicron Diprediksi Bertambah, Pakar: Rumah Sakit Harus Bersiap

"Untuk yang bersangkutan tinggal di apartemen salah satu Jakarta Utara dan tentunya yang di awal yang bersangkutan ini menolak untuk dilakukan evakuasi ke rumah sakit RSPI Sulianti Saroso,” kata Nadia dalam keterangan pers, dikutip melalui laman Youtube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (28/12/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas