Kronologi Penggelapan Mobil Kontainer dan Besi Tua 24 Ton, Uang Hasil Kejahatan untuk Modal Nikah
Terlibat penggelapan mobil kontainer dan besi tua sebanyak 24 ton, AR (25) dan PH (33) dibekuk petugas Polsek Balaraja Polresta Tangerang.
Editor: Theresia Felisiani
Akibat peristiwa itu, kerugian mencapai Rp 1 miliar yakni muatan besi tua dan mobil kontainer yang belum bisa ditemukan.
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Mencari keberadaan mobil kontainer dan besi tua serta menangkap tersangka lainnya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Komplotan Residivis Jadi Pelaku Penggelapan Mobil Kontainer dan Besi Tua, Kerugian Rp 1 Miliar,