Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akan Segera Periksa Bambang Pamungkas Terkait Kasus Dugaan Penelantaran Anak

Polda Metro Jaya bakal segera memanggil eks pemain Tim Nasional Indonesia Bambang Pamungkas pekan depan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Akan Segera Periksa Bambang Pamungkas Terkait Kasus Dugaan Penelantaran Anak
Tribunnews/Jeprima
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal segera memanggil eks pemain Tim Nasional Indonesia Bambang Pamungkas pekan depan.

Pemeriksaan terhadap Manajer Persija itu berkaitan dengan dugaan penelantaran anak yang dilaporkan mantan istri sirinya, Amalia Fujiawati.

"Kita agendakan untuk pemeriksaan BP kemungkinan akan dilakukan minggu depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Zulpan menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas baru akan dilakukan setelah pihak pelapor yakni Amalia Fujiawati dan saksi Jane Abel sudah dimintai keterangan.

Sementara kasus dugaan penelantaran anak oleh BP masih dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Menang Gugatan di PA, Amalia Fujiawati Tetap Laporkan Bambang Pamungkas ke Polisi

Hingga kini, tim penyelidik masih bekerja untuk mencari adanya dugaan pelanggaran pidana dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi

"Kasusnya masih dalam pemeriksaan. Mudah-mudahan segera bisa kami temukan unsur pidananya," kata Zulpan.

Baca juga: Amalia Fujiawati Bersyukur Menangkan Gugatan Pengesahan Anak Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas sebelumnya dilaporkan oleh Amalia Fujiawati ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan penelantaran anak. Pelaporan terhadap pesepakbola itu teregistrasi dalam laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Amalia menuding Bambang tak menafkahi anak dari hasil pernikahannya pada tahun 2018 silam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas