Naufal Samudra Ditangkap Karena Pernah Pesan Narkoba Jenis LSD Bareng Jeff Smith
Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara soal kronologis penangkapan aktor sekaligus penyanyi, Naufal Samudra.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara soal kronologis penangkapan aktor sekaligus penyanyi, Naufal Samudra.
Dia ternyata ditangkap karena pernah memesan narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD).
Adapun Naufal ditangkap di rumah orang tuanya di daerah Margasatwa Barat Nomor 2, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB pada Jumat (15/1/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan penangkapan Naufal berdasarkan pengembangan seorang tersangka bernama Ridwan yang telah ditangkap pada 24 November 2021 lalu.
Dari proses penyelidikan, kata Zulpan, ternyata Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan.
Adapun pemesanan tersebut dilakukan beberapa bulan waktu sebelum Ridwan tertangkap.
"Hasil dari pemeriksaan penyidik terhadap tersangka saudara Ridwan disitu memiliki rekam jejak digital yang mengkaitkan saudara Naufal dan juga Jeff Smith yang sudah kita amankan beberapa waktu lalu terkait narkoba jenis LSD," jelas Zulpan.
Baca juga: Profil Naufal Samudra, Aktor yang Ditangkap karena Kasus Narkoba, Sudah Kedua Kalinya
Namun begitu, ia menyampaikan Naufal pernah memesan sebanyak tiga kali narkoba jenis LSD.
Namun, pemesanan terakhir barang narkoba jenis LSD tersebut tidak diambil oleh Naufal.
"Nah di dalam, percakapan di media sosial tersebut saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada saudara Ridwan. Ada tiga kali pemesanan dilakukan, dan kemudian pemesanan terakhir, itu barangnya itu tidak diambil oleh saudara Naufal," terang Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan menuturkan pihaknya juga tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan Naufal. Hasil tes urine aktor tersebut pun dinyatakan negatif.
"Kemudian kemarin pada saat kita lakukan pengamanan saudara Naufal di rumahnya, ini penyidik tidak menemukan barang bukti LSD. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan tes urine kepada saudara Naufal dengan hasil negatif," jelasnya.
Atas dasar itu, Zulpan menyatakan pihaknya akan segera melakukan proses rehabilitasi terhadap Naufal.
"Hasil tes urinenya juga negatif, sehingga terhadap saudara Naufal penyidik sudah menentukan statusnya sebagai saksi. Kemudian langkah berikutnya kita akan melakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan kepada rumah sakit atau RSKO yang ada di Cibubur," tukasnya.