Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tepergok Serumah Bareng Selingkuhan, Pria Berstatus ASN Dilaporkan Istri ke Polres Tangerang

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang digerebek yang sedang berduaan bersama selingkuhannya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tepergok Serumah Bareng Selingkuhan, Pria Berstatus ASN Dilaporkan Istri ke Polres Tangerang
Tribun Lampung
Ilustrasi selingkuh. Seorang ASN Kabupaten Tangerang digerebek yang sedang berduaan bersama selingkuhannya. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang digerebek yang sedang berduaan bersama selingkuhannya di sebuah rumah, kawasan Bizlink Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penggerebekan ASN yang diketahui berinisial DH tersebut disaksikan langsung istri sahnya, ALH.

Penggerebekan itu dilakukan karena DH yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang tidak kunjung pulang.

Kuasa hukum ALH, Iyus Hambali mengatakan, kliennya itu melaporkan soal adanya dugaan perselingkuhan.

Lantaran, sang suami tidak pulang ke rumah selama enam bulan.

Baca juga: Wanita Tewas Dalam Kondisi Mulut Berbusa di Kamar Hotel Kawasan Tangerang, Dompet dan Motornya Raib

Berangkat dari situ, dilakukan penyelidikan hingga diketahui sang suami berada di rumah wanita lain.

"Sudah enam bulan tidak pulang, dan saat ditelusuri ada di kawasan Citra Raya Cikupa, yang mana ada di rumah wanita lain," ujar Iyus kepada awak media, Jumat (7/1/2022).

Berita Rekomendasi

Kemudian pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, ia bersama kliennya pun menggerebek rumah tersebut, dan didapati sang suami DH, sedang bersama wanita lain berinisial V.

Di sana, mereka langsung dibawa ke Polresta Tangerang.

Pasalnya, DH bersama V yang diketahui sudah lama tinggal serumah tapi tidak bisa membuktikan surat nikah.

Baca juga: Datangi Kantor DPRD Kota Tangerang, Puluhan Pedagang Minta Pasar Induk Tanah Tinggi Segera Ditutup

"Dari sana langsung diamankan pihak lingkungan setempat, dan diserahkan ke Polres Kota Tangerang, sekaligus membuat laporan," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskim Polres Kota Tangerang, Kompol Dadi Perdana Putra membenarkam soal laporan tersebut.

"Sudah kami terima laporannya, sekarang masih proses pemeriksaan kepada terlapor dan pelapor," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Istri Pergoki Suami Berstatus ASN Serumah dengan Pelakor Selama 6 Bulan di Cikupa

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas