Ketua Komisi E DPRD DKI Jelaskan Soal Pemanggilan Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni
Komisi E DPRD DKI belum ada rencana memanggil Sahroni terkait penyelenggaraan Formula E yang menurut rencana akan digelar Juni 2022 mendatang.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria menjelaskan soal pemanggilan Ketua Pelaksana Formula E Jakarta, Ahmad Sahroni.
Penjelasan ini membantah pernyataan politikus PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo terkait pemanggilan Ahmad Sahroni.
Ia menyebut, Komisi E hingga kini belum membahas soal pemanggilan crazy rich Tanjung Priok tersebut.
"Belum ada (rencana panggil Sahroni), Ara (Anggara) mau manggil lewat fraksi kali ya, komisi sih belum," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Bakal Dipanggil DPRD DKI dan Lokasi Sirkuit Dikritik Giring, Crazy Rich Tanjung Priok Angkat Bicara
Politisi Gerindra ini menjelaskan, meski Sahroni tidak terikat dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pemanggil terhadapnya memang dimungkinkan.
Tapi, Komisi E DPRD DKI belum ada rencana memanggil Sahroni terkait penyelenggaraan Formula E yang menurut rencana akan digelar Juni 2022 mendatang.
"Kalau memang ada kaitannya dengan kerjaan dimungkinkan panggil Sahroni," ujarnya.
Iman mengatakan, jika ingin melakukan pemanggilan, mungkin hal itu baru dilakukan setelah Formula E selesai diselenggarakan.
Pemanggilan dilakukan untuk mengevaluasi jalannya penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.
"Kami di komisi berharap ini berjalan baik, nanti kita lihat hasilnya seperti apa baru komentar," tuturnya.
"Apa yang mau dibahas kalau belum apa-apa, orang belum kerja kok kita panggil," sambungnya menjelaskan.
Baca juga: Banyak Pedagang di Pasar Krukut Ngumpet saat Swab Massal, Camat Tamansari Turun Tangan
Baca juga: 36 Warga Krukut Positif Covid-19, 4 RT Zona Merah, Micro Lockdown hingga 14 Hari
Diberitakan sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan dinas terkait penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik ini.
Wakil Ketua Komisi E Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, pemanggilan ini dilakukan guna meminta kejelasan soal rencana penyelenggaraan Formula E.
Pasalnya, trek atau lintasan balap belum juga dibangun di kawasan Ancol, Jakarta Utara.