Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Bisa Bayar Utang Rp1 Juta Berbunga Jadi Rp1,6 Juta dalam 22 Hari, Ibu-ibu di Tangerang Disekap

Kronologi lengkap Sulistyawati (45) disekap oleh F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tak Bisa Bayar Utang Rp1 Juta Berbunga Jadi Rp1,6 Juta dalam 22 Hari, Ibu-ibu di Tangerang Disekap
Tribun Jakarta
Sulistyawati (45) yang disekap oleh F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kronologi lengkap Sulistyawati (45) disekap oleh F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Pelakunya adalah rentenir, penyebabnya karena Sulistyawati tidak bisa membayar utang.

Sulistyawati bercerita kalau penyekapan terhadap dirinya terjadi pada tanggal 7-8 Januari 2022.

Penyekapan dilakukan karena Sulistyawati tak mampu membayar utang kepada F.

Awal kejadian itu saat dirinya meminjam duit F sebesar Rp 1 juta tahun 2021.

Sulistyawati diminta untuk mengembalikan uang tersebut sampai jatuh tempo pada 30 Desember 2021.

BERITA REKOMENDASI

Karena tidak sanggup mengembalikan tepat waktu, Sulistyawati diminta membayar Rp 1,3 juta oleh F.

Baca juga: Tak Bisa Lunasi Utang Rp 1,6 Juta, Seorang Ibu di Tangerang Disekap di Ruang Gelap 

Jatuh tempo pembayaran utang itu kemudian diperpanjang hingga total 22 hari dan Sulistyawati diminta membayar utangnya sebesar Rp 1,6 juta.

"Saya enggak bisa bayar sampai jatuh tempo 22 hari jadi berbunga dikenakan Rp 1,6 juta. Sampai 22 hari itu belum bayar tapi saya ada iktikad baik untuk bayar," ujar Sulistyawati saat ditelepon wartawan, Kamis (13/1/2022).

Saat tidak bisa melunasi utangnya, tiba-tiba seorang wanita berinisial A menyambangi kediamannya tanggal 7 Januari 2022 pukul 13.00 WIB.

A meminta Sulistyawati mengikuti dirinya ke kawasan Graha Raya, Tangerang Selatan.

Baca juga: Seorang Ibu di Tangerang Ngaku Disekap Rentenir Karena Tak Bisa Lunasi Utang Rp 1 Juta

Keduanya bersama anak masing-masing kemudian meninggalkan kediaman Sulistyawati menggunakan sebuah motor.

Saat diperjalanan, Sulistyawati menyadari bahwa rute tersebut tidak mengarah ke Graha Raya tapi ke kediaman F di Ciledug Indah II.

"Awalnya saya enggak tahu kalau itu rumah dia (F) tapi pas saya masuk baru F kemuar dan tanya gimana utang saya. Ya saya jelasin kalau ada itikad baik," cerita Sulistyawati.

Setalah itu, F langsung mengeluarkan kata-kata kotor menghinanya.

Baca juga: Kunjungi Anak yang Dirantai & Disekap di Sumedang, Menteri PPPA: Korban Kini Sudah Ceria Lagi

Sulistyawati dan F kemudian bernegosiasi.

Sampai F meminta duit Rp 500 ribu serta ponsel Sulistyawati.

Namun, belakangan, F membatalkan permintaannya dan langsung menyekap Sulistyawati di sebuah kamar gelap.

Kamar tersebut pun langsung dikunci dari luar.

"Setelah itu saya langsung disekap di sebuah kamar, langsung dikunci di kamar itu. Kayaknya saya masuk kamar jam 15.00 WIB," ujarnya.

Teman-teman Sulistyawati sempat mendatangi kediaman F untuk membahas soal pembayaran utang tersebut tapi tidak menemukan jalan engah.

Pada 8 Januari 2022, F membukakan pintu kamar di mana Sulistyawati disekap.

Dia kemudian diberikan minum oleh A dan makanan oleh bapak dari F.

"Jam 01.00 WIB dini hari (8 Januari 2022) baru dibukakan pintu. Saya diberikan minum ole A dan dikasih roti sama bapaknya F," ucap Sulistyawati.

Usai dikeluarkan, sempat terjadi cekcok antara Sulistyawati dan F.

Kepada F, Sulistyawati menyebut bahwa dirinya memiliki iktikad baik untuk memberikan Rp 500 ribu serta ponsel miliknya

F lantas mengambil ponsel milik Sulistyawati.

"Kalau pun hp dikasih, pasti saya cepet-cepet kabarin teman saya. Saya juga down pas itu mikirin anak juga," kata Sulistyawati.

Baca juga: Bermula dari Kebakaran, Bocah 5 Tahun di Sumedang Ditemukan Disekap dan Dirantai

Setengah jam berikutnya atau pukul 01.30 WIB, pihak Polsek Ciledug tiba di kediaman F dan Sulistyawati pulang.

Merasa disekap, dirinya melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (10/1/2022).

"Saya pelaporan hari Senin ke Polres," katanya.

Polisi sudah terima laporan

Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan seorang ibu-ibu yang disekap selama 15 jam di perumahan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Sebelumnya diberitakan, Sulistyawati (45) disekap selama 15 jam oleh F di alamat di atas karena telat membayar utang sebesar Rp 1,3 juta.

Sulistyawati dimasukan dan dikunci di sebuah kamar gelap tanpa air dan minum.

Setelah dibebaskan, ibu dua anak tersebut langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

"Iya sudah buat laporan, kita sudah siapkan untuk undangan klarifikasi. Lihat nanti hasil klarifikasinya seperti apa," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).

Langkah selanjutnya, polisi bakal memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terutama Sulistyawati, F, dan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.

Baca juga: Bocah 5 Tahun di Sumedang Disekap, Tangan Kaki Dirantai di Ranjang Besi dan Dibebani Pelek Mobil

Kendati demikian, Komarudin belum bisa membeberkan kronologis pastinya karena baru mendapati laporan.

"Untuk laporannya kemarin sudah terima laporan dan sudah dilimpahkan ke fungsi reskrim untuk ditindak lanjuti. Untuk hasil jelasnya tunggu dari undangan klarifikasi saja," papar Komarudin.

Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Seorang Ibu Disekap 15 Jam di Ciledug Indah Gara-gara Tidak Bisa Lunasi Utang Rp 1,3 Juta dan Ibu-ibu Disekap 15 Jam karena Telat Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Polisi: Sudah Diterima Laporannya

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas