Wagub DKI: Ada Temuan Kasus Covid-19, 7 Sekolah di Jakarta Ditutup Sementara
Tercatat ada 7 sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas 100 persen di Ibu Kota terpaksa ditutup sementara.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tercatat ada 7 sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas 100 persen di Ibu Kota terpaksa ditutup sementara.
Ini karena ada temuan kasus Covid-19 di sejumlah sekolah tersebut.
"Jadi, memang terkait PTM memang sudah ada beberapa sekolah ya. Kemarin setidaknya sudah ada 7 sekolah yang kita tutup untuk sementara," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: 3 Kasus Siswa Positif Covid-19 di Jaktim, Bagaimana Nasib Pembelajaran Tatap Muka ?
Baca juga: Tak Bisa Lunasi Utang Rp 1,6 Juta, Seorang Ibu di Tangerang Disekap di Ruang Gelap
Baca juga: Fakta Panti Pijat di Depok Digerebek Warga, Baru Beroperasi Seminggu, Gelap Gulita Setiap Ada Tamu
Meski demikian, dirinya tidak merinci data dari ketujuh sekolah tersebut.
Ariza berujar bahwa hingga saat ini proses PTM masih terus berlanjut di Ibu Kota.
"Kami lihat perkembangannya memang belum ditutup semuanya, karena Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen secara terbuka, kecuali memang sekolah-sekolah, kelas yang memang dipastikan ada pandemi Covid-19," jelas Ariza.
"Jadi, itu tergantung ya kasusnya di bawah 5 persen itu 5 hari, kalau di atas 5 persen itu 14 hari ditutupnya," pungkas Ariza.
Baca juga: Varian Omicron Mengganas, PTM 100 Persen Kota Bekasi Diundur
Baca juga: Diskes DKI Jelaskan Keterisian Tempat Tidur di RS Rujukan Covid-19 yang Mengalami Kenaikan
Terpisah Kepala Sub Bagian Humas Kerja Sama Antar Lembaga pada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radjagah mengatakan meski varian virus Covid-19 Omicron semakin meningkat, kegiatan PTM kapasitas 100 persen tetap berlanjut hingga sampai hari ini.
"Untuk saat ini belum ada evaluasi untuk dihentikan PTM 100 persen," ucap Taga kepada wartawan, Senin (10/1/22).
Lanjutnya, kata dia, acuan PTM 100 persen ini akan dihentikan berdasarkan status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota.
"Untuk PTM kita kan regulasi masih pakai SKB dan kalau PPKM masih level 2 kita masih melaksanakan 100 persen. Namun jika bergerak ke level 3, maka ada di Dinkes dan di SKB Menteri langsung dibuat kebijakan baru," jelasnya.
Baca juga: Warga Dramaga Kabupaten Bogor Dinyatakan Sembuh dari Covid-19 Varian Omicron
Baca juga: Gangster Bercelurit Beraksi di Kabupaten Tangerang, Incar Anak yang Asyik Main HP
Menurut Taga, kebijakan baru tersebut nantinya hanya menampung 50 persen seperti saat PTM dilaksanakan di 2021.
"Hanya 50 persen, dan juga pembelajaran seperti yang waktu itu 2021," tambahnya.
Ia juga menjelaskan hingga pada saat ini di Ibu Kota di berlakukan PPKM level 2, PTM kapasitas 100 persen masih boleh dilaksanakan.
"Kalau jika Kemenkes berikan rekomendasi bahwa ini udah akan level 3 ya kita akan segera menyesuaikan. Karena di SKBnya masih boleh. Level 1 atau 2 PTMnya 100 persen," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Akibat Ditemukannya Kasus Covid-19, Sebanyak Tujuh Sekolah di Jakarta Harus Ditutup Sementara Waktu,