Penjelasan Satgas Covid-19 Kab Tangerang Soal Pegawai Lion Air Meninggal Diduga Terpapar Omicron
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kab Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan pasien tersebut ternyata terpapar Covid-19 varian Delta bukan omicron
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pegawai maskapai Lion Air di bidang administrasi meninggal dunia.
Pasien yang belum diketahui identitasnya tersebut sudah lima hari dirawat di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Awalnya ia diduga menjadi suspect Covid-19 jenis B.1.1.529 alias Omicron.
Terlebih pasien ini saban hari bekerja di Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan kalau pasien tersebut ternyata terpapar Covid-19 varian Delta.
"Pegawai Lion Air benar, dirawat sebelumnya sudah lima hari di RSUD Balaraja dan disangkakan sebagai suspect Omicron, tetapi ternyata varian Delta," jelas Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2022) malam.
Baca juga: Varian Omicron Mengganas, PTM 100 Persen Kota Bekasi Diundur
Dugaan awal, pasien tersebut terpapar Virus Corona dari penumpang yang datang dari luar negeri.
Sebab, pasien ini bekerja di garda terdepan sebagai pekerja administrasi maskapai Lion Air.
"Omicron memang penularannya cepat, tetapi tidak mematikan seperti varian Delta. Pegawai Lion Air ini sepertinya terpapar varian Delta," sambung Hendra.
Usut punya usut, ternyata 12 warga Kabupaten Tangerang yang terkonfirmasi terpapar varian Delta.
Kemudian satu orang lainnya jadi suspect Omicron yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua.
"Untuk pasien varian Delta dari 12 kasus, tiga orang dirawat di Rumah Sakit Siloam, dua di Hotel Yasmin dan lainnya di Wisma Atlet karena memang baru datang dari luar negeri serta ada beberapa melakukan isolasi mandiri dirumah," jelas Hendra.
Baca juga: Satu Siswa SMPN 252 yang Positif Covid-19 Tertular dari Ayahnya, Kini Dirawat di RS Kawasan Bekasi
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan lokasi khusus untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Hal tersebut untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron yang dibawa oleh wisatawan dari luar negeri.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, lokasi karantina untuk warga Kabupaten Tangerang yang masuk dalam kategori PPLN yakni Hotel Yasmin.
Hotel tersebut berlokasi di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Menurut Zaki, Lokasi tersebut bisa direkomendasikan sebagai pusat isolasi terpadu dan tempat karantina mandiri untuk mereka yang pulang dari luar negeri.
"Di Kabupaten Tangerang sudah banyak tempat atau hotel yang representatif untuk karantina masyarakat yang pulang dari luar negeri, seperti Hotel Yasmin," ujar Zaki, Selasa (11/1/2022).
Pasalnya, tingkat keterisian kamar Hotel Yasmin yang saat ini sangat menurun.
Yang mana dapat dipergunakan untuk menampung masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif tanpa gejala alias OTG.
Baca juga: UPDATE Kasus Corona Indonesia 13 Januari 2022: Tambah 793 Positif, 385 Sembuh, 5 Meninggal
Ditambah, fasilitas Hotel Yasmin juga dapat membantu masyarakat, yang tidak perlu lagi mengantre untuk karantina di Wisma Atlet.
"Bila saat karantina ditemukan kasus positif, langsung bisa dirawat dan ditangani langsung di Hotel Yasmin, tidak perlu lagi dibawa ke Wisma Atlet karena yang di sana juga sudah cukup penuh dan padat oleh masyarakat yang berdatangan dari luar negeri," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diduga Terpapar Omicron, Pegawai Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta Meninggal Dunia di RSUD Balaraja,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.