Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Bejat Seorang Ayah Nodai Anak Tiri Berkali-kali di Bekasi, Pelaku Sempat Fitnah Korban Berzina

Aksi bejat pria berinisial JH (50) melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya STK (14) akhirnya terungkap.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aksi Bejat Seorang Ayah Nodai Anak Tiri Berkali-kali di Bekasi, Pelaku Sempat Fitnah Korban Berzina
Ist via Tribun Jakarta
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Deddy Supriyadi bersama jajarannya saat menunjukkan barang bukti aksi kejahatan rudapaksa anak di bawah umur. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aksi bejat pria berinisial JH (50) melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya STK (14) akhirnya terungkap.

Peristiwa tersebut terjadi di Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku melakukan aksinya berkali-kali terhadap korban.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku memberikan iming-iming terhadap korban sekaligus ancaman.

Bahkan, pelaku pun memfitnah korban untuk menutupi aksi bejatnya.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, tersangka sempat menuduh korban melakukan hubungan suami istri dengan laki-laki.

Berita Rekomendasi

"Pelaku menuduh korban, dengan mengatakan menemukan bercak sperma laki-laki di celana korban," kata Deddy.

Baca juga: Ayah di Bekasi Setubuhi Anak Tiri, Kabur Tinggalkan Rumah Setelah Dilaporkan Istri ke Polisi

Tidak sampai di situ, korban juga difitnah telah melakukan perbuatan zina dengan kakak tirinya sehingga akan dilaporkan ke kantor desa dan dipenjara.

"Pelaku menuduh korban telah melakukan hubungan suami istri dengan kakak tirinya, pelaku mengancam korban jika tidak mengikuti kemauannya akan membawanya ke kantor desa untuk dipenjara," ungkap Deddy.

Deddy juga mengatakan, mulut busuk JH menjadi modus utama menguasai sang anak.

JH melontarkan iming-iming dan ancaman sekaligus demi melampiaskan nafsunya.

Baca juga: Fakta Sebenarnya Kampung Mati di Bekasi, Begini Kesaksian Warga Soal Kabar Ada Janda Bunuh Diri

Yang pertama, JH mengiming-imingi akan membelikan handphone alias HP baru jika mau mengikuti perintahnya.

Selain itu, pelaku juga melakukan tipu daya dengan mengancam korban yang masih di bawah umur dengan tidak memberikan uang jajan sekolah jika tidak melayani hasrat seksualnya.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas