Pemprov DKI Teken Kerjasama Bantuan Pendidikan Bagi Pelajar Ibu Kota
Penandatanganan ini disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di gedung Baitullah, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Erik S
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI melalui Badan Amil Zakat Nasional-Badan Amil Zakat Infak (Baznas-Bazis) DKI Jakarta meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Wilayah Hidayatullah DKI terkait penyaluran bantuan dan biaya pendidikan.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di gedung Baitullah, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ketua Baznas Basis DKI Jakarta Akhmad H. Abubakar mengatakan sinergi bantuan biaya pendidikan ini adalah wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menyejahterakan para siswa, mahasiswa berprestasi tinggi di bidang akademik namun kurang mampu secara finansial.
Baca juga: Salurkan Zakat BUMN Lewat Baznas, Erick Thohir: Wujud Membangun Generasi Umat Islam
"Kita wajib menyukseskan program kerja Gubernur DKI Jakarta Pak Anies Baswedan terkait pengembangan kualitas SDM, khususnya generasi muda Jakarta agar mendapat kesetaraan, berkesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi," kata Akhmad dalam keterangannya, Sabtu (22/1/2022).
Kerjasama ini diharapkan kian mempererat simpul kolaborasi antar organisasi kemasyarakatan Islam.
"Harapannya, semoga dengan adanya MoU semakin mempererat simpul kolaborasi kebaikan antar ormas Islam semakin kuat untuk kebahagiaan warga DKI Jakarta," ucap dia.
Baca juga: Aktivitas Pemberdayaan Masyarakat SiCepat Dapat Apresiasi dari Baznas
Sebagai informasi, selain kerjasama bantuan biaya pendidikan, bantuan serupa lainnya yakni bantuan beasiswa yang diperuntukan bagi kalangan menengah ke bawah di ibu kota, dan sedang menempuh pendidikan program sarjana (S1) dan diploma (D3) di kampus negeri unggulan.
Bantuan Tenaga Pendidik, yang diberikan kepada para tenaga pendidik seperti Guru PAUD, Guru Honorer Madrasah, dan Guru TPA.
Bantuan Bedah Madrasah, diberikan guna peningkatan sarana belajar mengajar. Serta Bantuan Tebus Ijazah bagi warga DKI Jakarta yang kurang mampu untuk menebus ijazah sekolah.