Bar Big Brother di Kawasan Jakarta Selatan Disegel Polisi Karena Langgar Aturan Jam Operasional
Bar Big Brother yang berada di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan disegel aparat Polda Metro Jaya.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bar Big Brother yang berada di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan disegel aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Bar Big Brother disegel karena melanggar jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kami temukan satu tempat hiburan Big Brother masih melakukan aktivitas jam 24.00 WIB, pengunjung ramai dan tidak taat prokes," kata Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022).
Lantaran beroperasi melebihi jam operasional, jelas Dzul, polisi pun menyegel bar tersebut.
"Kami ambil tindakan tegas, yakni ambil tindakan police line ke bar Big Brother," ujar dia.
Baca juga: Bar Big Brother di Kemang Disegel Polisi, Langgar Aturan Kapasitas Pengunjung dan Jam Operasional
Ia menjelaskan, pelanggaran jam operasional oleh bar Big Brother diletahui ketika polisi melakukan patroli rutin.
"Kita imbau afe-kafe yang masih buka agar segera tutup. Jika setelah jam 24.00 WIB masih buka, kita imbau ditutup dan nanti kita police line," ujar dia.
Di sisi lain, polisi juga menggelar tes swab antigen secara acak kepada karyawan dan para pengunjung di bar tersebut.
Hasil tes swab antigen menujukkan seluruhnya negatif Covid-19.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polda Metro Jaya Segel Bar Big Brother Kemang Gara-gara Langgar Jam Operasional