Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayoritas Tak Pakai Masker, 18 Orang Terjaring Razia Prokes di Palmerah

Kasatpol PP Kecamatan Palmerah, Sumitro mengatakan, kegiatan razia prokes ini rutin dilakukan oleh Tiga Pilar Kecamatan Palmerah.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mayoritas Tak Pakai Masker, 18 Orang Terjaring Razia Prokes di Palmerah
Warta Kota/Miftahul Munir
Pelanggar protokol kesehatan di Palmerah yang terjaring razia diberikan sanksi sosial menyapu jalan, Kamis (3/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat gabungan mulai dari Polisi, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan razia di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (3/2/2022).

Tepatnya di depan Rusunawa KS Tubun di Jalan Taman Bungan I RT02/01, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Sebanyak 30 petugas disebar di bawah kolong fly over dan di depan rusunawa tersebut.

Hasilnya 18 orang terjaring razia protokol kesehatan (prokes) yang digelar aparat gabungan.

Baca juga: Lewat Menteri Luhut, Anies Usul Ibu Kota Naik Level PPKM 

Baca juga: Pemkot Tangerang Siapkan SMPN 30 Jadi Tempat Isolasi Covid-19 

Kasatpol PP Kecamatan Palmerah, Sumitro mengatakan, kegiatan razia prokes ini rutin dilakukan oleh Tiga Pilar Kecamatan Palmerah.

"Iya kita selalu di sini lakukan razia tertib masker karena sekarang kita tingkatkan penjagaan tertib masker di setiap kelurahan," ujar dia. 

Sebab, jika masyarakat tetap mengabaikan prokes, dikhawatirkan kasus Covid-19 terutama varian Omicron semakin banyak.

Berita Rekomendasi

Sehingga, pihaknya bersama aparat gabungan melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan.

"Kami lakukan penjagaan dengan lintas sektoral terutama dari TNI, Polri, Dishub semua lintas sektoral ikut terlibat dalam hal penjagaan prokes ini," tegas dia.

Baca juga: Anies Tunggu Jawaban Menteri Luhut Soal Usulan PTM Dihentikan Sebulan ke Depan

Baca juga: Bertepatan dengan Tanggal Cantik 2-2-2022, Lima Bayi Lahir di RSUD Cengkareng 

Kemudian para pelanggar di sana katanya ada sebanyak 18 orang dan hampir semuanya karena tidak menggunakan masker.

Mereka kata Sumtro memilih untuk mendapatkan sanksi berupa melakukan kegiatan sosial seperti menyapu jalanan dan membersihkan sampah.

"Sempat ada yang melawan karena terburu-buru dari rumah ke Pasar, tapi setelah diberi pengertian akhirnya pengendara motor itu menerima ditindak. Kami berikan masker supaya dia pakai masker dan mereka lakukan kerja sosial untuk nyapu dan bersih-bersih lingkungan di sekitar lokasi razia," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 18 Orang Terjaring Razia Prokes di Pamerah, Dikenakan Sanksi Sosial

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas