Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melalui Menteri Luhut Panjaitan, Anies Baswedan Usul DKI Jakarta Naik Level PPKM

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya ditingkatkan levelnya

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya ditingkatkan dari level 2 ke 3.

Hal itu disebabkan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta makin merebak.

Usulan itu disampaikan Anies kepada Koordinator PPKM Jawa dan Bali sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.  

Sebagai informasi, DKI Jakarta saat ini menerapkan PPKM Level 2 yang baru diperpanjang hingga 7 Februari 2022 mendatang.

"Kami akan koordinasikan dengan pemerintah pusat terkait PPKM, kami usulkan untuk mempertimbangkan kembali (PPKM Level 2) di DKI Jakarta," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (2/2/2022) malam.

"Pemprov DKI mengusulkan perlunya kenaikan (level PPKM)," sambungnya menjelaskan.

Wagub yang karib disapa Ariza itu mengatakan, usulan ini disampaikan kepada pemerintah pusat lantaran Pemprov DKI tidak punya kewenangan soal penetapan status PPKM.

Berita Rekomendasi

Keputusan soal status PPKM pun sepenuhnya berada di tangan Menteri Luhut.

"Semua didiskusikan, tidak bisa sepihak. Kami mengusulkan, tapi kewenangan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Koordinasi dengan kepala daerah di wilayah penyangga ibu kota pun terus dilakukan oleh Pemprov DKI.

Sebab, Jakarta dan wilayah penyangganya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi merupakan satu kesatuan.

"Semua kami diskusikan, kami tidak sendiri. Nanti lihat Jawa Barat, Banten, dan daerah lain. Kita juga lihat daerah-daerah lain, kan ada interaksi, saling berhubungan," tuturnya.

Sebagai informasi, Jakarta jadi provinsi dengan tambahan kasus terbanyak Rabu (2/2/2022) kemarin, yaitu mencapai 9.132 kasus.

Sedangkan, Jawa Barat di peringkat kedua dengan penambahan 3.739 kasus disusul Banten dengan 2.451 kasus.

Dengan penambahan ini, jumlah kasus Covid-19 di ibu kota sejak awal pandemi mencapai 928.875 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 94 persen atau 873.212 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh.

Sedangkan, total pasien yang meninggal ada 13.689 dengan tingkat kematian 1,5 persen.

Angka kematian ini naik 11 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.

Ilustrasi Virus Corona. (Freepik)
Lonjakan Covid-19 yang terjadi menyebabkan jumlah kasus aktif naik menjadi 41.974 kasus.

Adapun persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir berada di kisaran 17,4 persen.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang sudah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu tak lebih dari 5 persen.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Aktif Covid-19 Tembus 41 Ribu, Anies Usul Jakarta Naik Level PPKM ke Luhut, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas