Tanggapi PTM 50 Persen yang Berlangsung Hari Ini, Wagub DKI: Kami Coba Dulu
Meski telah menyesuaikan dengan surat edaran Kemendikbudristek, PTM terbatas 50 persen di DKI hari ini masih belum memiliki batas waktu.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas peserta didik 50 persen mulai diterapkan hari ini, Jumat (4/2/2022) di wilayah DKI Jakarta.
Meski telah menyesuaikan dengan surat edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), PTM terbatas ini masih belum memiliki batas waktu.
Dalam kata lain, para peserta didik melakukan pembelajaran 50 persen PTM dan 50 persen pembelajaran jarak jauh (PJJ) tanpa batas waktu.
"Kita akan coba dulu, mulai besok (hari ini). Sementara berjalan dong tidak dibatasi waktunya (sampai kapannya)," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (3/2/2022) malam.
Baca juga: Ikuti Surat Edaran Kemendikbudristek, PTM 50 Persen di DKI Jakarta Berlaku Hari Ini
Baca juga: Menteri Luhut Tolak Hentikan PTM di DKI Jakarta, Menteri Nadiem Keluarkan Diskresi
Baca juga: Viral Pamflet Dilantas Polda Metro Razia Masker di Warteg, Melanggar Denda Bayar Rp 250 Ribu
Baca juga: Kronologi Bentrokan Berdarah Kelompok Gangster di Bekasi, 1 Korban Tewas Disabet Senjata Tajam
Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta diketahui telah melakukan sosialisasi kepada Sudin Pendidikan di lima wilayah kota.
Selanjutnya, Sudin Pendidikan meneruskan kembali pihak sekolah dan dilanjut dengan pemberitahuan kepada warga sekolah.
Namun, terkait dengan assessment orangtua murid bakal dikordinasikan wali kelas melalui whatsapp grup kelas masing-masing.
"Jadi tiap sekolah akan mengkomunikasikan dengan orangtua untuk siapa yang mau datang PTM siapa yang mau PJJ. Ini sangat dibuka keleluasaan yang memilih," jelas Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul PTM 50 Persen di Jakarta Berlangsung Hari Ini, Wagub DKI: Kita Akan Coba Dulu,