Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batasi Mobilitas Warga, Polres Tangerang Selatan Terapkan Crowd Free Night

Tangerang Selatan resmi melakukan pembatasan mobilitas berupa penutupan ruas jalan pada malam hari atau yang dikenal dengan istilah Crowd Free Night

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Batasi Mobilitas Warga, Polres Tangerang Selatan Terapkan Crowd Free Night
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas mengangkat papan imbauan saat akan menutup akses jalan menuju Bundarah HI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Batasi Mobilitas Warga, Polres Tangerang Selatan Terapkan Crowd Free Night 

Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tangerang Selatan resmi melakukan pembatasan mobilitas berupa penutupan ruas jalan pada malam hari atau yang dikenal dengan istilah Crowd Free Night (CFN).

Mengutip akun Instagram milik Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan, kebijakan ini resmi diberlakukan sejak Sabtu (5/2/2022) kemarin.

Menyusul kebijakan Polda Metro Jaya yang sebelumnya telah memberlakukan aturan serupa di 6 ruas jalan Jakarta.

Baca juga: Crowd Free Night Dinilai Efektif, Ibu Kota Sunyi di Malam Pergantian Tahun

Polres Tangsel mengatakan diberlakukannya kebijakan ini lantaran kasus penyebaran Covid-19 varian omicron yang makin meningkat dalam beberapa hari belakangan ini.

Pembatas ini nantinya akan di gelar mulai pukul 23.00 WIB dini hari sampai pukul 04.00 WIB, berbeda dari kebijaka CFN di DKI Jakarta yang menutup ruas jalan secara bergilir. Di Tangsel CFN akan di berlakukan secara acak dan random tergantung lokasi mana yang berpotensi adanya kerumunan di hari itu.

Dalam operasi ini nantinya tidak akan ada hukuman berat, pelanggar yang ketahuan tidak mengindahkan peraturan ini hanya akan diberi teguran dan diminta untuk kembali kerumah masing-masing.

Baca juga: Apresiasi Penerapan Crowd Free Night, Anies Baswedan Sampaikan Terima Kasih pada Warga Jakarta

Berita Rekomendasi

Meski pembatasan yang dilakukan CFN tidak dilakukan secara besar-besaran seperti pembatasan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), namun diharap dengan adanya giat crowd free night diharap dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut dari Satlantas Tangsel mengenai sampai kapan kebijakan Crowd Free Night akan diberlakukan, yang pasti selama kasus Covid-19 terus meningkat maka aturan ini akan terus diberlakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas