Kasus Dugaan Teror Pelemparan Kepala Anjing di Ponpes, Kuasa Hukum Bahar bin Smith Diperiksa Polisi
Ichwan akan menjalani BAP dalam kasus teror pelemparan kepala anjing di pondok pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Bogor mulai menyelidiki kasus dugaan teror pelemparan bungkusan berisi tiga kepala anjing dan satu balok ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Bogor milik Habib Bahar Smith.
Hari ini, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta akan mendatangi Polres Bogor.
Ichwan akan menjalani BAP dalam kasus teror pelemparan kepala anjing di pondok pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor yang terjadi pada 31 Desember 2021 lalu.
"Iya benar. Saya diminta datang ke Polres untuk dimintai keterangan," kata Ichwan kepada Tribunnews.com, Senin (7/2/2022).
Meski begitu, Ichwan tak menjelaskan detail pemeriksaan dalam kasus teror itu. Ichwan hanya mengatakan dirinya turut membawa saksi.
"Saya bawa saksi ke Polres. Terkait teror kepala anjing," imbuhnya.
Ichwan sendiri mengkonfirmasi bahwa ia tiba di Polres Bogor sekira pukul 10.30 WIB. Ia datang bersama 4 orang dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
"Sudah di dalam ya. Nanti saya akan kasih info lebih lanjut lagi, saya bersama 4 orang," tutur Ichwan.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor telah melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan teror kepala anjing di Ponpes milik Habib Bahar.
Polisi juga telah melakukan olah TKP di Ponpes Tajul Alawiyyin beberapa jam setelah kejadian tersebut.
"Tiga orang diperiksa. Kita akan dalami lagi siapa sosok di balik peristiwa teror ini," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Selasa (4/1/2022) lalu.
Baca juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Habib Bahar Ditolak, Kuasa Hukum: Kami Tidak Kaget
Kasus dugaan teror pelemparan paket berisi tiga kepala anjing dan sebuah balok di Ponpes milik Habib Bahar terjadi pasa Jumat (31/12/2021), pukul 03.00 WIB.
Menurut penjaga ponpes, setidaknya ada empat orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor melempar bungkusan plastik dan dus ke arah pagar pondok.
Salah satu pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar mengatakan, hal itu diketahui oleh salah satu santri Ponpes Tajul Alawiyyin yang membuka isi paket itu.
"Jam 3 pagi dini hari tadi. Pos jaga Ponpes Tajul Alawiyyin di depannya dilempar plastik hitam berisi kepala anjing tiga dan dus bertulisan 'jangan dibuka' berisi balok oleh orang tak dikenal," kata Aziz kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).