Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Briptu Christy DPO Polda Sulut telah Ditangkap, Diamankan Seorang Diri di Hotel Jaksel

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Briptu Christy diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Briptu Christy DPO Polda Sulut telah Ditangkap, Diamankan Seorang Diri di Hotel Jaksel
kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto
Briptu Christy. Polwan Polresta Manado, Briptu Christy, sudah ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Polwan Polresta Manado, Briptu Christy, sudah ditangkap.

Briptu Christy dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena desersi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Briptu Christy diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," ujarnya, Rabu (9/2/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," jelas Zulpan.

Baca juga: Perjalanan Kasus Briptu Christy: Menghilang Misterius, Ditetapkan DPO, Hingga Ditangkap di Hotel

Baca juga: Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang, Briptu Christy Kini Diamankan di Propam Polda Metro Jaya

Ditangkap saat Seorang Diri

Diberitakan Tribunnews.com, penangkapan Briptu Christy dilakukan oleh Propam Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Zulpan menerangkan, saat diamankan Briptu Christy hanya seorang diri di hotel Grand Kemang.

Anggota Polwan Polresta Manado ini langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sendiri, sekarang dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya," terangnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Jalani Pemeriksaan

Zulpan tidak menjelaskan secara rinci perihal penangkapan buron Polresta Manado tersebut.

Dia hanya mengatakan, saat ini Briptu Christy sedang dimintai keterangan.

Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk menyerahkan Briptu Christy.

"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," terang Zulpan, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Briptu Christy Buronan Polisi Ditangkap Propam di Hotel Grand Kemang Jakarta

Baca juga: Kronologi Briptu Christy Jadi Buronan Polisi, Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Diduga Ada di Kendari

Briptu Christy Jadi Buronan

Sebelumnya, Propam Polresta Manado mencari Polwan Polresta Manado tersebut.

Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang melakukan pencarian keberadaan Briptu Christy.

Dikutip dari TribunManado.co.id, hilangnya Briptu Christy dikait-kaitkan dengan adanya video asusila.

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi, Senin (7/2/2022).

Ia menjelaskan, Polwan tersebut tidak ada kasus lain selain tidak masuk tugas dari 15 November 2021.

Dirinya berujar, sebenarnya ini masalah intern kepolisian.

Briptu Christy.
Briptu Christy. (kolase tribunnews/facebook)

Senada dengan Sumardi, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan jika Briptu Christy tidak ada kaitannya dengan viralnya video asusila.

Sebagai informasi, sebuah video pendek berdurasi 1 menit 56 detik viral di media sosial.

Video tak senonoh itu memperlihatkan seorang wanita dan pria tengah beradegan di atas ranjang.

Video itu disebut-sebut merupakan sosok yang juga merupakan oknum Polwan Polresta Manado yang desersi.

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi."

"Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ungkapnya, Minggu (6/2/2022), dilansir TribunManado.co.id.

Baca juga: Sosok Kombes Julianto P Sirait, Jadikan Briptu Christy Buronan, Sebulan Jabat Kapolresta Manado

Baca juga: Sosok Briptu Christy, Polwan yang Hilang Misterius Lalu Jadi Buronan, Dulu Ingin Jadi Pramugari

Ia lalu menerangkan, Briptu Christy belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022."

"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fandi Permana) (TribunManado.co.id/Fistel Mukuan/Gryfid Talumedun) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Berita lain terkait Briptu Christy Desersi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas